News

Sosialisasi Penyusunan Standar Harga Satuan 2024 Kabupaten Tuban

Sab, 18 Feb 2023
3:03 pm
News

Sorry, no posts matched your criteria.

Share :
Oleh : admin_pdpm   |

Tuban – ITS , 17 Februari 2023, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tuban menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dilakukan di ruangan Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, dihadiri oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tuban, pihak BPPKAD dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban Drs. Endro Budi Sulistyo dan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Purtono, S.STP. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Tim ITS yang diwakili Dr. Sutikno, M.Si, dan Cahyono Bintang Nurcahyo, ST, MT, selaku tim ahli dalam pendampingan penyusunan standar harga satuan di Kabupaten Tuban.  SHS yang diukur meliputi Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya Umum (SBU), dan Haga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK).

(Drs. Endro Budi Sulistyo, Purtono, S.STP, Dr. Sutikno, M.Si, Cahyono Bintang Nurcahyo, ST, MT) Kiri – kanan

Menurut Endro, BPPKAD perlu memiliki target dalam penyusunan SSH supaya bisa tepat waktu penerbitan Peraturan Bupati (Perbup). Ketika Perbup selesai disusun langsung dilakukan sosialisasi sehingga OPD dapat melakukan perencanaan dengan menggunakan pedoman Perbup.

Purtono, S.STP Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah menyampaikan Perpres No.30

Purtono dengan tegas menyampaikan SHS bukan kitab suci yang paten dan tidak bisa diubah. Harga bisa diubah, yang penting item dan spesifikasi yang dibutuhkan OPD sudah diusulkan. Sebisa mungkin jangan ada kejadian, item yang diperlukan OPD tidak terdapat di Peraturan Bupati, karena itu bisa menimbulkan masalah. Sehingga usulan spesifikasi item SHS dari OPD segera diusulkan secara rinci di SSH dan SIPD.

Sutikno, mengharapkan bahwa produk/ item barang dan jasa yang disusun memiliki harga ekonomis (disesuaikan dengan kekuatan ekonomi Tuban), efektif (bisa dimanfaatkan seluruh OPD), efisien (yang diharapkan OPD tertuang di SHS semua). Begitu juga dengan Bintang menyampaikan, HSPK diharapkan memiliki dasar acuan, namun tidak semua bisa diusulkan (disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing).

Kehadiran Perwakilan OPD

Kegiatan sosialisasi Penyusunan SHS Tahun 2024 Kabupaten Tuban, selaras dengan peta jalan pengabdian masyarakat Pusat Kajian PDPM yaitu manajemen tata kelola pemerintah daerah. Kegiatan ini juga sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDG’s) yaitu tujuan nomer (8) pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi dan tujuan nomer (17) kemitraan dalam mencapai tujuan. (nvi)

Latest News

Sorry, no posts matched your criteria.