News

SSH dan ASB Kota Mojokerto Sebagai Acuan OPD dalam Menyusun RKA

Kam, 28 Jul 2022
4:32 pm
Uncategorized

Sorry, no posts matched your criteria.

Share :
Oleh : admin_pdpm   |

Kiri ke kanan. Cahyono Bintang Nurcahyo, Sutikno, Sumaljo dan Ahmad Atim Solikin.

 

Mojokerto-ITS. Standar satuan harga (SSH) dan analisa standar biaya (ASB) Pemerintah Kota Mojokerto sebagai acuan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) tahun 2023. Semua OPD harus mematuhi sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabel program kegiatan pemerintah. Hal itu disampaikan Sumaljo, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemerintah Kota Mojokerto pada acara sosialisasi Perwali No. 38 dan No. 39 tentang SSH dan ASB Tahun 2023. Sosialisasi Perwali No. 38 dan No. 39 dilaksanakan pada Kamis 28 Juli 2022 di Aula Gedung Bappedalitbang Kota Mojokerto. Kegiatan ini dihadiri oleh semua OPD yang diwakili oleh Kasub penyusunan program.

Ahmad Atim Solikin menyampaikan laporan kegiatan.

 

Ketua tim penyusun SSH dan ASB, Dr. Sutikno menyampaikan ITS diminta oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari untuk membantu Pemkot Mojokerto dalam mengatasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Kota Mojokerto. Salah satu komponen yang membuat SILPA tinggi adalah komponen biaya terlalu tinggi dari harga realisasi dan komponen biaya yang terlalu rendah sehingga OPD tidak bisa belanja barang atau jasa. Dalam Menyusun SSH dan ASB, ITS melaksanakan survey ke toko atau vendor dan membandingkan dengan data secara online. ITS juga menggunakan beberapa referensi dalam menyusun ASB. Seperti Perwali, Pergub, Perda, Permenkeu, Permen PU dan  Inkindo.

 

Kiri ke kanan. Cahyono Bintang Nurcahyo, Sutikno, Akhmad Jamaluddin dan Ahmad Atim Solikin.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah ketua tim penyusun ASB HSPK, Cahyono Bintang Nurcahyo, ST., MT, Ahmad Atim Solikin, SH. Kabid Aset BPKPD Pemerintah Kota Mojokerto, Ahmad Atim Solikin Kasubbid Perencanaan dan penatausahaan BPKPD Pemerintah Kota Mojokerto.

Peserta sosialisasi dari OPD Pemerintah Kota Mojokerto.

Kegiatan Sosialisasi Perwali Mojokerto No. 38 dan No. 39 Tahun 2022 ini selaras dengan peta jalan pengabdian masyarakat Pusat Kajian PDPM yaitu manajemen tata kelola pemerintah daerah. Kegiatan ini juga sesuai dengan SDG’s yaitu tujuan nomer (8) pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi dan tujuan nomer (17) kemitraan dalam mencapai tujuan. (Sgh)

Latest News

Sorry, no posts matched your criteria.