News

PDPM Membantu Kabupaten Jombang Dalam Mengukur Indeks Kesalehan Sosial Tahun 2022

Jum, 15 Jul 2022
6:28 pm
News

Sorry, no posts matched your criteria.

Share :
Oleh : admin_pdpm   |

Pusat Kajian Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) ITS melakukan kerjasama dengan Bappeda Kabupaten Jombang untuk kali pertama dalam kegiatan Penyusunan Dokumen Indeks Kesalehan Sosial Tahun 2022. Presentasi Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Indeks Kesalehan Sosial (IKS) yang dilakukan pada tanggal 14 Juli dihadiri langsung Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang Bappeda) Rudy Ananta, S.Si., M.T, Staf Ahli Bupati Alfiyah Ashmad serta beberapa OPD seperti: Dinas Pendidikan Bagian Paud dan Pendidikan Non Formal, Kementrian Agama, Bappeda Bidang Kesra, Bagian Organisasi, Bakesbangpol, Bappeda Bagian Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, serta BPS Kabupaten Jombang. Rudy Ananta menyampaikan IKS merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Jombang yang perlu dievaluasi capaian nya untuk peningkatan pembangunan sosial. Harapan ke depan, hasil dari kajian IKS bisa memberikan informasi bagaimana salehnya Kabupaten Jombang serta memberikan rekomendasi untuk kebijakan-kebijakan peningkatan pembangunan sosial berdasarkan nilai IKS yang diperoleh.

Rudy Ananta, S.Si., M.T, membuka diskusi FGD Laporan Pendahuluan

Dr. Sutikno, M.Si. selaku kepala PDPM sekaligus tenaga ahli pada tim kajian ini, menyampaikan paparan terkait perencanaan kajian meliputi tujuan, konsep literatur yang dipakai, desain sampling yang digunakan sampai output dan outcome dari hasil kajian. Salah satu outcome yang diinginkan adalah tersusunnya rekomendasi untuk peningkatan pembangunan di bidang sosial  yang relevan dengan kesalehan sosial. Sikap Kesalehan Sosial diukur dari dimensi solidaritas sosial, relasi antar manusia, etika & budi pekerti, melestarikan lingkungan dan patuh pada peraturan negara.

Dr. Sutikno, M.Si. memberikan paparan

Alfiyah Ashmad selaku staf Bupati juga memberikan masukan untuk penyusunan IKS di Kabupaten Jombang. Dengan adanya nilai IKS tahun 2022 diharapkan dapat memberikan masukan kepada OPD terkait khususnya evaluasi program peningkatan kesalehan di Kabupaten Jombang. Pada dimensi mana sikap kesalehan sosial perlu ditingkatkan dan perlu dipertahankan. Begitu pun dari tiap OPD, masing-masing memberikan masukan untuk perbaikan rancangan kegiatan serta mendukung tim ITS dalam kesiapan data penyusunan IKS. Nantinya, hasil IKS diharapkan dapat menjadi masukan untuk evaluasi program yang relevan dengan kesalehan sosial. (nvi)

Latest News

Sorry, no posts matched your criteria.