Menimbang Bahasa Asing Lewat Kacamata Kritis Sumpah Pemuda

Terbit pada

Rabu, 28 Oktober 2026

Oleh
dinda
3

Diorama suasana Kongres Pemuda II di Museum Sumpah Pemuda
Diorama suasana Kongres Pemuda II di Museum Sumpah Pemuda (Sumber: Indonesia Kaya)

Kampus ITS, Opini — Fenomena silang bahasa di ruang perbincangan generasi muda kerap dituding melunturkan ikrar ketiga Sumpah Pemuda. Namun, persoalan sesungguhnya bukan berasal dari masuknya kosakata asing, melainkan dari tumpulnya daya nalar kritis saat kita mengekspresikan gagasan dalam bahasa Indonesia.

Bahasa pada hakikatnya selalu berkembang mengikuti pergeseran zaman dan kebiasaan penuturnya. Keputusan para pemuda pada 1928 memilih bahasa Indonesia sebagai fondasi bahasa persatuan justru berpijak pada wataknya yang lentur dan adaptif menyerap bahasa asing. Percampuran kata dalam percakapan harian merupakan proses alami bahasa dalam merespons lingkungan sosial yang kian terbuka. 

Masalah mendasar justru muncul ketika istilah asing digunakan bukan demi ketepatan makna, melainkan demi validasi sosial atau sekadar gengsi belaka. Akibatnya, bobot gagasan tergeser oleh gaya bertutur. Seseorang merasa lebih percaya diri melontarkan istilah asing daripada mencari padanannya yang tepat dan sudah tersedia dalam perbendaharaan kata kita. Pilihan semacam ini lama-kelamaan menjebak penuturnya dalam kebiasaan berbahasa yang dangkal dan serba instan.

Ironi tersebut kian kentara di ruang akademik. Mahasiswa kerap lancar memakai istilah populer bahasa asing, namun gagap saat menyusun gagasan ilmiah berbahasa Indonesia. Dilansir dari data English Proficiency Index, kecakapan bahasa Inggris kita justru masih tertahan di peringkat bawah Asia. Kerap kali, sisipan istilah luar hanya menjadi tameng gengsi yang menyamarkan minimnya pemahaman konsep dan perbendaharaan kata.

Fenomena percampuran istilah asing dalam gaya tutur anak muda
Fenomena percampuran istilah asing dalam gaya tutur anak muda (Sumber: English Academy)

Kebiasaan menyisipkan istilah asing demi gengsi perlahan mengikis kemampuan anak muda menyusun argumen yang utuh. Ketika diminta menjelaskan sebuah konsep secara mendalam, banyak yang mendadak gagap karena terbiasa bergantung pada potongan frasa populer. Ketiadaan padanan kata dalam kepala memperlihatkan bahwa istilah tersebut sekadar dihafal untuk gaya tutur, bukan dipahami maknanya secara substansial. 

Kondisi ini melahirkan ilusi semu seolah seseorang bertambah cerdas hanya karena bertutur campur aduk. Padahal, tolok ukur ketajaman intelektual terletak pada kejelasan berpikir dan kemampuan menyederhanakan ide agar mudah dipahami. Menyelipkan kosakata luar tanpa pemahaman konsep justru memperkeruh ruang percakapan serta menjauhkan generasi muda dari esensi dialog yang saling mencerdaskan.

Dinamika interaksi dan pertukaran bahasa generasi muda di linimasa digital
Dinamika interaksi dan pertukaran bahasa generasi muda di linimasa digital (Sumber: Yoursay – Suara.com)

Memaknai kembali ikrar ketiga Sumpah Pemuda di era sekarang bukan berarti kita harus anti terhadap bahasa asing. Menjunjung bahasa persatuan menuntut komitmen untuk merawat bahasa Indonesia sebagai sarana bernalar logis, teratur, dan berbobot. Kita berhak mempelajari ragam bahasa dunia untuk menyerap wawasan global, tanpa harus menomorduakan kemahiran mengekspresikan gagasan kritis dalam bahasa bangsa sendiri. 

Tantangan generasi muda saat ini bukan lagi meruntuhkan sekat suku bangsa, melainkan mengikis kemalasan berpikir dibalik kebiasaan menyisipkan bahasa asing tanpa pemahaman utuh. Kedaulatan bahasa persatuan sejatinya hidup melalui keberanian anak muda menyampaikan gagasan secara runtut, kritis, dan mendalam memakai bahasanya sendiri. Dari keteguhan merawat daya pikir itulah, ikrar luhur Sumpah Pemuda tetap berakar kokoh menjawab perputaran zaman. (*)

 

Ditulis Oleh:
Dinda Fithriyyah
Departemen Kimia
Angkatan 2025

×