Terbit pada
Rabu, 30 September 2026

Kampus ITS, Opini — Bagi generasi yang tumbuh di era 1980 hingga 1990-an, penghujung bulan September selalu menyisakan ingatan yang seragam. Duduk di depan layar televisi dan menonton bersama tayangan bernuansa mencekam. Berdurasi lebih dari empat jam, film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI jadi medium propaganda politik yang membingkai ingatan sejarah Indonesia.
Kala itu, film garapan sutradara Arifin C. Noer yang dirilis pada 1984 ini menjadi tontonan wajib. Siswa sekolah dikerahkan ke bioskop dan siaran TVRI serentak menayangkannya setiap tahun di akhir September. Lewat pengulangan tanpa henti selama lebih dari satu dekade, narasi tunggal propaganda politik berhasil tertanam kuat di benak jutaan masyarakat Indonesia.
Harus diakui, dari segi teknis pembuatan film dan akting para pemerannya sukses menggambarkan ketegangan aksi penculikan para perwira tinggi Angkatan Darat. Namun, masalah mendasarnya bukan pada kualitas visual, melainkan pada manipulasi cerita di dalamnya. Efek visual penyiksaan brutal dan sadis inilah yang kemudian dipakai penguasa masa itu untuk membenarkan penangkapan serta pembantaian massal terhadap mereka yang dituduh terlibat.

Kenyataannya, drama mengerikan di layar kaca itu runtuh begitu informasi dan temuan riset sejarah dibuka. Laporan visum dokter forensik yang sempat dibedah oleh Benedict Anderson membuktikan bahwa kematian korban disebabkan oleh luka tembak serta benturan benda tumpul. Tidak ada mata yang dicungkil maupun anggota tubuh yang dimutilasi. Kematian para perwira Angkatan Darat disebabkan oleh luka tembak dan hantaman benda tumpul.
Bumbu-bumbu sadis di film tersebut murni fiksi buatan yang ditujukan untuk kepentingan politik. Karena hal itulah, akhirnya mendorong penghentian pemutaran wajib dokumenter pada 1998 oleh Yunus Yosfiah, Menteri Penerangan RI kala itu. Berdasarkan penelusuran sejarawan LIPI Asvi Warman Adam dalam Historia.ID, kebijakan tersebut diambil atas masukan purnawirawan TNI Angkatan Udara untuk menghindari mengultuskan individu demi kekuasaan yang langgeng.
Hari ini, perdebatan pemutaran ulang semestinya perlu disudahi. Bersikap kritis terhadap film bukan berarti kita melupakan gugurnya para pahlawan revolusi, melainkan menolak disandera fiksi masa lalu. Film G30S/PKI ini tetap berharga disimak sebagai bukti nyata bagaimana sebuah karya audio visual yang ditayangkan pernah dipakai merekayasa ingatan satu bangsa. (*)
Ditulis oleh:
Naila Zalfa Hamidah
Mahasiswa Departemen Studi Pembangunan
Angkatan 2025
Reporter ITS Online