Cegah Greenwashing, Dosen ITS Tekankan Pentingnya LCA

Terbit pada

Senin, 19 Oktober 2026

Bara Awanda Marhendra ST MSc ETH menjelaskan praktik greenwashing yang sedang terjadi
Bara Awanda Marhendra ST MSc ETH menjelaskan praktik greenwashing yang menjadi tantangan bagi sektor industri

Kampus ITS, ITS News —  Fenomena Greenwashing yang marak terjadi saat ini menimbulkan tantangan bagi sektor industri dalam menunjukkan komitmen lingkungannya secara transparan. Menanggapi hal itu, Dosen Departemen Teknik Lingkungan (DTL) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyoroti peran Life Cycle Assessment (LCA) dalam menilai dampak lingkungan suatu produk.

Anggota Laboratorium Teknologi Pengolahan Air DTL Bara Awanda Marhendra ST MSc ETH mendefinisikan greenwashing sebagai upaya membuat suatu produk seakan-akan ramah lingkungan.  Hal tersebut dapat berupa misleading claims atau klaim yang tidak sesuai, selective disclosure atau hanya menampilkan informasi positif, dan berbagai bentuk lainnya. “Bentuknya bisa sangat bermacam-macam dan tidak terlihat,” tambahnya menjelaskan berbagai jenis greenwashing.

Laki-laki yang kerap disapa Bara tersebut menjelaskan, dampak dari praktik hijau semu ini berpotensi menyesatkan keputusan konsumen dalam memilih produk. Konsumen dapat memilih produk berdasarkan klaim yang tidak mencerminkan dampak lingkungannya secara menyeluruh. “Hal ini juga dapat dikategorikan sebagai bentuk penipuan,” beber Bara.

Bara Awanda Marhendra ST MSc ETH menunjukkan contoh penerapan LCA sebagai tools dalam menanggapi fenomena greenwashing
Bara Awanda Marhendra ST MSc ETH menunjukkan penerapan LCA sebagai salah satu metode evaluasi dalam mencegah praktik greenwashing

Untuk menilai dampak lingkungan secara lebih menyeluruh, alumnus S1 DTL ITS  ini menyebut LCA dapat menjadi salah satu metode evaluasi. Metode ini mengkaji dampak lingkungan sepanjang daur hidup produk, mulai dari pengadaan bahan baku hingga pengelolaan produk setelah digunakan. Prosesnya mencakup kegiatan pengumpulan data, kuantifikasi dampak lingkungan, analisis hasil, dan interpretasinya.

Adanya penilaian LCA juga dapat mendukung transparansi produsen ke konsumen melalui environmental product declaration (EDP). Metode ini juga dapat menjadi bahan evaluasi internal perusahaan dalam menentukan arah kebijakan yang lebih berdampak. “Perusahaan dapat mengidentifikasi aspek yang paling membutuhkan perbaikan agar upaya yang dilakukan memberikan dampak lingkungan yang lebih signifikan,” ujarnya.

Bara menambahkan bahwa industri di Indonesia telah menerapkan LCA melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Program ini memberikan penghargaan kepada perusahaan terhadap dedikasinya dalam menjaga lingkungan. “LCA menjadi salah satu aspek yang digunakan dalam penilaian tertentu, termasuk kriteria untuk peringkat Hijau dan Emas PROPER,” ungkap dosen asal Malang tersebut.

Meski begitu, Bara juga tak menyangkal adanya tantangan penerapan LCA di tingkat perusahaan. Tantangan terlihat dalam upaya menyeimbangkan aspek lingkungan dengan keberlanjutan perusahaan. Selain itu, praktik greenwashing dapat terus berlanjut tanpa adanya integrasi kebijakan dan hukuman dalam upaya perbaikan lingkungan. “Perusahaan dapat menjalankan kegiatan operasionalnya sembari menjaga dampak terhadap lingkungan,” ujarnya.

Mengatasi tantangan tersebut, lulusan master di ETH Zürich Swiss ini menekankan pentingnya pemahaman kepada produsen terkait greenwashing. Bara juga mengingatkan agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dan terus menuntut adanya transparansi pengelolaan dampak lingkungan suatu perusahaan. Sementara itu, pemerintah perlu memperkuat kebijakan dan pengawasan terkait tanggung jawab lingkungan agar perusahaan dapat lebih bijak dalam memberikan informasi.

Dosen kelahiran 1 Oktober 1995 ini berharap agar semakin banyak perusahaan yang menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dampak lingkungannya. Selain itu, dirinya juga berharap agar masyarakat tidak hanya mengutamakan harga saat memilih produk, tetapi juga informasi lingkungannya. Upaya tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-12 terkait Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab. (*)

 

Reporter: Bella Ramadhani
Redaktur: Hani Aqilah Safitri

×