ITS News

Sabtu, 18 Mei 2024
03 Mei 2024, 18:05

Bencana Sosial di Balik Kasus Tambang Timah Ilegal

Oleh : itscal | | Source : ITS Online
Sejumlah uang sitaan pada kasus korupsi timah

Kejaksaan Agung menyita sejumlah uang tunai dalam kasus korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 (Sumber: kompas.com)

Kampus ITS, Opini — Indonesia merupakan negara yang kaya akan hasil tambang, salah satunya timah. Ketersediaan timah yang melimpah membuka peluang besar sebagai sektor mata pencaharian yang menjanjikan. Ironisnya, kekayaan sumber daya alam tersebut tidak luput dari keserakahan para oknum pemegang kuasa. Sayangnya, masyarakat yang harus menanggung akibatnya.

Baru-baru ini Kejaksaan Agung mengungkap kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. IUP timah paling banyak tersebar di wilayah Bangka Belitung dengan jumlah mencapai 504 IUP. Total 21 orang tersangka yang diketahui turut andil dalam kasus ini muncul dari berbagai kalangan. Di antaranya pengusaha, direktur, crazy rich hingga artis yang kini kian menyita perhatian publik.

Selain para pelaku yang menjadi bahan perbincangan hangat, isu terkait total kerugian negara yang diakibatkan juga tak kalah ramai dibicarakan. Ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Ir Bambang Hero Saharjo MSc PhD, dalam pernyataannya di Kejaksaan Agung menyebutkan total kerugian lingkungan mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun. Sederet angka fantastis ini berasal dari perhitungan kerugian di kawasan hutan dan nonhutan. 

Kolong di Desa Rindik Kabupaten Bangka Selatan

Kolong atau danau bekas tambang timah ilegal di Desa Rindik, Kabupaten Bangka Selatan (Sumber: mongabay.co.id)

Menilik dari besarnya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, praktik pengelolaan timah ilegal seperti ini rupanya bukan hal yang asing bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lantaran tak sedikit masyarakat bermata pencaharian sebagai penambang timah ilegal. Hal ini menjadi wujud nyata buruknya tata kelola sumber daya tambang di Indonesia.

Pengelolaan timah yang tidak bertanggung jawab ini menimbulkan situasi yang mengkhawatirkan. Kemudahan akses tambang ilegal membuat warga tergiur demi mendapatkan pundi-pundi uang dengan cepat. Perkebunan lada mulai beralih fungsi menjadi tambang timah dan nelayan tangkap ikan pun beralih menjadi nelayan timah. Alhasil, Bangka Belitung kehilangan identitasnya sebagai salah satu penghasil lada terbaik di Nusantara. 

Lebih lanjut, pertambangan ilegal juga berdampak pada minat sekolah anak-anak di Bangka Belitung. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) masuk perguruan tinggi di Bangka Belitung hanya 18,19 persen, terendah di Indonesia. Tak heran, sebab banyak generasi muda yang memilih untuk bekerja sebagai petambang timah ilegal dibanding mengenyam pendidikan.

Data Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) Menurut Provinsi tahun 2021-2023

Data yang menunjukkan rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk lulusan SMA masuk perguruan tinggi di Bangka Belitung

Hal tersebut tentunya tidak bisa dianggap remeh. Efek domino yang berujung pada generasi bermental budak menjadi konsekuensi di baliknya. Isu ini menjadi bencana sosial yang mengancam masa depan kehidupan masyarakat di Bangka Belitung, sebab hasil tambang bukanlah sesuatu yang abadi. Masyarakat akan kesulitan mencari pendapatan apabila akses terhadap timah ditutup dan berdampak pada peningkatan kejahatan sosial. 

Komitmen kuat sangat dibutuhkan guna memgentas pertambangan ilegal di Bangka Belitung. Aktivitas pertambangan tidak bisa serta-merta dihentikan, mengetahui 30-40 persen penduduk Bangka Belitung bekerja di sektor pertambangan timah. Dalam hal ini, semua pemangku kepentingan harus turut andil dalam merubah pola pikir masyarakat. Sehingga yang tadinya petani dapat kembali ke profesi mulanya, begitu juga nelayan. 

Terakhir, sektor hukum menjadi salah satu kunci terealisasinya komitmen tersebut. Kembali pada kasus mega korupsi timah yang telah disebutkan di awal, pengungkapannya secara tuntas dapat menjadi titik balik pemulihan sektor pertambangan timah di Bangka Belitung. Kasus tersebut harus betul-betul menjadi alarm semua pihak untuk tidak sekadar mengeksploitasi sumber daya alam, tetapi juga harus memikirkan lingkungan sekitar serta nasib para generasi penerus di masa depan. (*)


Ditulis oleh:
Putu Calista Arthanti Dewi
Departemen Statistika
Angkatan 2023
Reporter ITS Online

Berita Terkait