”Sekali lagi kami tegaskan, pemberian sanksi yang mengesankan sanksi dijatuhkan karena mereka menggelar Demo Lumpur Lapindo tidak benar, karena ITS tidak melarang demo yang merupakan dinamika kampus, tetapi demo harus tidak merupakan ajang pelecehan, terutama terhadap institusinya sendiri,” katanya Senin (18/6) siang.
Probo mengambil contoh perihal demo yang digelar mahasiswa saat pelantikan dirinya sebagai rektor yang tidak diambil tindakan dan dibiarkan. Hal tersebut karena mahasiswa memang hanya menyampaikan aspirasi dan mengingatkan janji rektor saat dilakukan kampanye.
”Jadi tidak benar kalau ITS melarang demo. Sepanjang demo itu konstruktif dan disampaikan dengan cara-cara yang baik dan tidak melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap kampusnya sendiri, rasanya tidak ada alasan untuk melarang mahasiswa berdemonstrasi,” katanya.
Sedangkan untuk kasus Lumpur Panas Sidoarjo atau Lumpur Lapindo, Probo menandaskan, ITS selalu peduli dengan pemecahan permasalahan tersebut. ”Sebenarnya sanski yang diberikan kepada mahasiswa yang menggelar acara itu tidak berhubungan dengan Demo Lapindo, tapi lebih menyangkut pada pelanggaran Peraturan Tata Kehidupan Kampus, dimana saat mereka menggelar kegiatan itu terdapat tulisan, kata-kata yang diucapkan, dan tindakan yang dilakukan sekelompok mahasiswa yang melanggar ketentuan tersebut. Bukti-bukti itulah yang kami jadikan pertimbangan dalam menjatuhkan skorsing itu,” katanya. (Humas/ftr)
Kampus ITS, ITS News – Transparansi informasi merupakan hal yang krusial dalam keberlanjutan sebuah institusi. Berangkat dari inisiasi tersebut,
Surabaya, ITS News – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memperkuat perannya dalam mendorong pendidikan berkelanjutan melalui audiensi bersama Dinas
Kampus ITS, ITS News — Apresiasi mahasiswa yang aktif berorganisasi, Lembaga Pengelola Dana Abadi (LPDA) Institut Teknologi Sepuluh
Kampus ITS, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) secara resmi