ITS News

Sabtu, 20 Desember 2025
13 Mei 2016, 10:05

ITS PTN-BH, Apa Saja yang Berubah ?

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

"Dalam menyusun SOTK ini kami menggunakan pendekatan Blue Ocean strategy yaitu, melibatkan fungsi eliminate, reduce, create dan raise," ujar Arif  di hadapan para pejabat struktural di Ruang Sidang Rektorat ITS.

Eliminate artinya meniadakan unsur yang sebelumnya ada karena dirasa sudah kurang sesuai. Reduce artinya mengurangi intensitas unsur yang sebelumnya ada, namun belum perlu untuk dihapuskan. Lain halnya dengan create yang artinya menciptakan unsur baru. Sementara itu, raise artinya meningkatkan performa unsur yang sudah ada sebelumnya.

Salah satu pembaruan yang cukup menonjol pada SOTK kali ini adalah adanya jabatan Sekertaris Institut dibawah jabatan Rektor. "Untuk ITS, ini memang baru. Namun banyak PTN lain yang telah menerapkan ini jauh-jauh hari sebelumnya," ulasnya dengan ramah.

Arif menilai perubahan dalam SOTK ini memang diperlukan. Pasalnya, dengan bergantinya status ITS menjadi PTN-BH, kebijakan yang diambil menjadi lebih mudah. "Tidak lagi perlu mengajukan ke menteri, langsung saja ke Majelis Wali Amanah (MWA)," tegasnya.

Meski menyatakan perlu dirubah, menurut Arif perubahan tersebut tidak perlu terlalu revolusioner. Hal tersebut karena perubahan yang terlalu berlebihan akan memberikan dampak yang drastis. "Kita tidak merombak semuanya, hanya menyempurnakan yang sebelumnya. Yang masih bagus kita pertahankan, yang masih kurang kita tingkatkan, yang belum ada kita tambahkan," tuturnya.

Melalui SOTK yang baru ini, Arif menegaskan bahwa kesetaraan antara karyawan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan karyawan non-PNS diharapkan dapat tercapai. "Mereka itu dibebani pekerjaan dan tanggung jawab yang sama. Perbedaan mereka nantinya hanyalah dalam hal ada tidaknya uang pensiun, selebihnya sama," paparnya. 

Sedangkan untuk menentukan siapa yang akan menempati tiap posisi dalam SOTK tersebut, selalu diupayakan asas right person on right place. "Upaya konkret dari kami adalah dengan melakukan analisis jabatan, rekam jejak selama mengabdi dan lain sebagainya," pungkas Arif. (qi/pus)

Berita Terkait