Undang Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 adalah alasan mengapa kegiatan ini harus dilakukan kelima kalinya oleh KIP RI. UU tersebut membahas tentang keterbukaan informasi untuk publik dari sebuah badan instansi dalam menjalankan kewajiban dan memberikan akses informasi ke masyarakat, melalui pengembangan metode dan instrumen pemeringkatan badan publik.
Pemeringkatan di sini memiliki beberapa tahapan, yang pertama tahap pengiriman kuesioner yang ditujukan kepada pimpinan badan publik, lalu ada tahap verifikasi situs/portal dan softfile data dukung oleh tim penilai KIP.
Setelah dua tahapan ini, akan diambil 20 badan publik dengan nilai tertinggi untuk melakukan tahap verifikasi lanjutan secara acak. Di situ, ITS masuk ke tahap akhir, yaitu visitasi badan publik, artinya perguruan tinggi ini merupakan sepuluh besar badan publik dengan nilai tertinggi untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Terdapat empat indikator penilaian untuk menentukan pemeringkatan ini. Empat indikator itu adalah mengumumkan, menyediakan, melayani, serta mengatur pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik. "Dalam empat indikator ini, saya merasa ITS sudah sangat terbuka penyampaian informasinya," kata Dr Dra Agnes Tuti Rumiati MSc, sekretaris ITS.
Dengan skala penilaian 0-100, ITS mendapatkan poin 45,560. Bermodal nilai tersebut, ITS mampu menyabet peringkat lima nasional kategori PTN. "Mungkin salah satu keunggulannya, ITS mampu meluncurkan 52 aplikasi untuk melayani informasi publik," tutur Agnes kepada ITS Online.
Mendapatkan peringkat lima keterbukaan informasi merupakan peningkatan kinerja stakeholder ITS. Pasalnya, tahun lalu ITS sempat absen di pemeringkatan kegiatan ini. "Peringkat lima tidak bisa dibilang sesuatu yang buruk, karena tidak semua perguruan tinggi berkenan untuk mengikuti penyelenggaraan kegiatan ini," ujar Agnes.
Menurutnya, ada dua kemungkinan mengapa ITS ditempatkan di posisi lima. Yang pertama memang ada hal yang belum dilakukan ITS terkait keterbukaan informasi, dan yang kedua ITS sudah melakukannya namun pihak penilai tidak melihatnya. "Di ITS segala sesuatu perihal manajemen bisa diketahui dan dibuka oleh publik, oleh karena itu kami juga heran titik kurangnya dimana," ucap wanita yang pernah menjadi dosen Statistika ITS ini.
Agnes menyayangkan pihak KIP RI yang tidak secara terbuka memberikan detail penilaian sehingga dari pihak ITS tidak mengetahui dengan jelas kekurangan keterbukaan informasinya. "Setelah ini, kami akan menemui panitia untuk meminta langsung catatan kekurangan ITS agar tahun depan kami bisa lebih baik," ungkapnya
Untuk peringkat keterbukaan informasi kategori PTN sendiri, ITS berada di bawah Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Padjajaran (Unpad) yang mendapat peringkat empat dan tiga. Sedangkan untuk juara kedua dan pertama masing-masing dipegang oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Brawijaya (UB). "Tahun depan ITS punya target peringkat satu, minimal kita harus masuk tiga besar," tukas Agnes. (yan/akh).