ITS News

Kamis, 18 Desember 2025
21 April 2015, 10:04

Diskusi Terbuka PTN-BH, Bahas MWA

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Pembentukan MWA ITS didasarkan pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Statuta PTNBH ITS Bab V Pasal 32. MWA sendiri memiliki beberapa fungsi utama, yakni penetapan, pertimbangan, dan pelaksanaan kebijakan umum, serta pengawasan kegiatan non-akademik. ”Intinya, MWA berperan di ranah non-akademik dan tata kelola kampus,” papar Taufan Kurniawan, Menteri Kebijakan Kampus Bem ITS.

Taufan melanjutkan, belum adanya kepastian nama mahasiswa yang akan dikirim sebagai anggota MWA sebenarnya tidak menjadi masalah. Sebab, hingga saat ini ITS pun sejatinya belum resmi menjadi PTN BH. Kampus perjuangan harus menjalani masa transisi dulu selama dua tahun sebelum akhirnya resmi menjadi PTN BH. ”Surat Keputusan (SK) PTN BH belum disahkan, sehingga peraturan tentang pengusulan dan pemilihan anggota MWA juga belum ada,” lanjut mahasiswa Jurusan Diploma Teknik Sipil ini.

Meski demikian, mendiskusikan perwakilan mahasiswa yang akan diutus sejak dini merupakan langkah yang bijak. Menurut Taufan, ada dua kemungkinan mahasiswa yang bisa dikirim untuk menjadi anggota MWA, yakni Presiden BEM ITS dan mahasiswa umum. Akan tetapi, dari keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing jika dikirim menjadi anggota MWA.

Presiden BEM mengetahui secara masif kondisi KM ITS, sehingga sangat penting untuk dijadikan pertimbangan saat membuat kebijakan di MWA nantinya. Sayangnya, jika Presiden BEM yang diutus untuk menjadi anggota MWA maka bebannya akan semakin besar. ”Padahal kita tahu menjadi Presiden BEM itu tugasnya banyak, jika ditambah lagi takutnya tidak jalan,” ujar Taufan.

Sedangkan jika perwakilan mahasiswa diberikan kepada mahasiswa umum ditakutkan akan ada kepentingan politik. Selain itu, mahasiswa umum juga belum tentu tahu apa yang diinginkan oleh KM ITS. ”Namun, sisi positifnya perwakilan mahasiswa ini akan lebih fokus kepada MWA,” lanjutnya.

Taufan menambahkan, hasil dari diskusi ini belum dapat menentukan siapa yang akan dikirim untuk menjadi anggota MWA karena aturannya juga belum ada. Namun, setidaknya dapat memberikan gambaran terhadap KM ITS apa yang akan terjadi jika Presiden BEM atau mahasiswa umum yang diutus. Taufan pun berharap, siapapun yang akan dikirim untuk menjadi anggota MWA nantinya dapat menjembatani aspirasi KM ITS. ”MWA wakil mahasiswa diharapkan bisa menyuarakan KM ITS maunya seperti apa,” pungkasnya. (riz/ali)

Berita Terkait