ITS News

Sabtu, 20 Desember 2025
06 November 2014, 14:11

Senat ITS Tetapkan 69 Cabarek

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Prof Ir Arif Djunaidy M Sc PhD, Ketua Panitia Pemilihan Calon Rektor (PPCR)  ITS Masa Jabatan 2015-2019 menjelaskan beberapa syarat menjadi rektor. Diantaranya yaitu calon rektor  minimal   berpendidikan doktor (S3),  menduduki jabatan akademik minimal lektor kepala,  berusia paling maksimum 60 tahun pada 13 April 2015, dan merupakan dosen aktif. "Karena pada 13 April akan diadakan pelantikan Rektor," terangnya.

Arif menjelaskan, setelah melalui rapat Senat yang diselenggarakan Rabu (5/11) kemarin, terdapat 69 dosen cabarek ITS yang berhak untuk dicalonkan. "Tahapan ini masih dalam tahapan penjaringan bakal rektor," jelasnya. Terdapat tiga tahapan dalam pemilihan rektor, yakni tahap penjaringan bakal calon rektor, tahap penyaringan calon rektor, tahap pemilihan rektor.

"Selanjutnya, kita akan mengirimkan surat  untuk mengisi surat kesedian akan dicalonkan menjadi rektor kepada 69 dosen-dosen yang telah memenuhi kriteria pada Jumat 7 November 2014," imbuh Arif. Dosen-dosen tersebut diharapkan dapat  mengumpulkan  surat kesedian paling lambat Jumat (14/11). Selanjutnya,  pada Rabu (19/11) nama-nama dosen yang bersedia untuk dicalonkan menjadi rektor ITS ini akan disahkan dalam rapat senat menjadi calon rektor.

Tak hanya itu, Arif menjelaskan bahwa seluruh civitas akademika memiliki peran aktif dalam pemilihan rektor ini. "Mahasiswa, dosen, dan karyawan memiliki nilai bobot suara," jelasnya. Untuk dosen sendiri memiliki poin lima untuk satu suara, karyawan tiga poin, dan mahasiswa hanya memiliki satu poin. Dalam pelaksanan pemilihan rektor ini, dewan Senat ITS di bantu oleh Badan Eksekutif mahasiswa (BEM) ITS, kepala biro umum, ketua jurusan, dan anggota senat jurusan.

Arif mengaku pembentukan panitia pemilihan calon rektor sendiri mengalami kemunduran dari jadwal. Awalnya dijadwalkan bulan Juli, namun baru terealisasikan pada bulan Nopember ini. "Hal ini dikarenakan,  penetapan status ITS yang menjadi PTN Badan Hukum (BH) sehingga kabarnya simpang siur," terangnya.

PPCR kali ini menggunakan perundang-undangan yang disebut statuta sebelum  PTN BH , yakni statuta tahun 2011. Pasalnya,  ITS baru resmi menjadi PTN BH pada Senin (20/10) lalu dan statuta baru belum dikeluarkan pemerintah karena masih ada pembahasan lebih lanjut. ”AD-ART masih belum keluar,  atau biasa disebut PP Statuta," jelas Arif.

Arif menerangkan jika kita menjadi PTN BH harus menggunakan statuta baru yang sesuai dengan PTN BH. Diusakan sebelum akhir tahun PP Statuta PTN BH ITS  dikeluarkan dan  pemilihan rektor dilakukan majelis wali amanat.

Arif berharap, calon-calon terbaik bersedia untuk dicalonkan. Pasalnya, ITS perlu memiliki pemimpin yang visioner dalam memimpin ITS dan mampu membawa ITS menjadi PTN BH yang sukses.

Selain itu, diharapkan pemilihan  rektor menjadi pemilihan yang guyub akur, dan melakukan kampanye seorang yang intelektual. ”Mahasiswa harus berpartisi dan harus berperan aktif bertanya ketika diadakan penjaringan suara,” pungkas ketua senat komisi akademik ini. Dalam pemilihan  Rektor ITS sendiri bersifat transparan serta dapat dilihat di website  pilrek.its.ac.id. (ila/sha)

Berita Terkait