ITS News

Sabtu, 20 Desember 2025
28 Juni 2014, 12:06

Tindaklanjuti KKNI, Geofisika Gelar Lokakarya Nasional

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Wacana akreditasi mandiri oleh asosiasi profesi mendesak kebutuhan akan standar penjaminan mutu yang jelas bagi lembaga pendidikan Indonesia, khusunya di bidang Geofisika. Hingga kini, masih terdapat kebingungan akan standar kualifikasi tenaga kerja Indonesia. ”Apakah itu dilihat dari gelar, ataukah dari sertifikasi keahlian,” ungkap Prof Dr Nanang T Puspito, salah satu pembicara dalam acara tersebut.

Dalam lokakarya ini muncul berbagai pertanyaan akan bidang keahlian Jurusan Geofisika. Pasalnya, cakupan bidang pendidikan Geofisika sangat luas, sehingga dibutuhkan pembagian bidang khusus yang bisa menjadi label keahlian Geofisika. ”Entah itu bidang geotermal atau yang lain,” ungkap dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.

Label tersebut penting bagi lulusan Geofisika untuk dapat bekerja di bidang yang sesuai dengan keahliannya. Nanang menjelaskan, tanpa adanya bidang keahlian khusus di jurusan nantinya lulusan Geofisika tidak bisa berkembang.

Hal tersebut pun turut dibahas oleh pengajar Geofisika di berbagai perguruan tinggi Indonesia. ”Universitas berbeda dengan Perguruan Tinggi seperti Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG) yang lulusannya dipastikan akan menjadi pegawai negeri sipil dengan bidang yang jelas,” ujar Dr A Syaeful Bahri MT, dosen Jurusan Teknik Geofisika ITS ini.

Dalam lokakarya yang disetujui oleh Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI) tersebut muncul pula perdebatan akan standarisasi kurikulum Jurusan Geofisika. Hingga akhir sesi, disepakati bahwa setiap perguruan tinggi bisa menjalankan kurikulumnya sesuai dengan keistimewaan daerah masing-masing.

Selain penyesuaian kurikulum dengan KKNI dan sertifikasi keahlian, lokakarya ini juga membahas lembaga yang akan memberikan sertifikasi keahlian profesi. ”Apakah nanti yang memberi sertifikasi keahlian adalah HAGI, atau juga pengajar Geofisika Indonesia,” ungkap Syaeful.

Melalui lokakarya ini, diharapkan akan muncul  kesamaan persepsi dan standar pengelolaan kurikulum Jurusan Geofisika di Indonesia yang berdasakan KKNI. ”Diharapkan pula terbentuknya rancangan standarisasi sistem penjaminan mutu pendidikan geofisika serta implementasinya,” pungkas Syaeful. (gol/sha)

Berita Terkait