Hal itu dilakukan demi memenuhi tuntutan permendikbud di atas. Permendikbud yang tercantum dalam pasal 6 nomor 7 tersebut menyatakan, jumlah jam kerja karyawan di lingkungan kementrian adalah selama 37,5 jam dalam sepekan.
Selama ini karyawan di ITS memulai jam kerjanya dari pukul delapan pagi hingga empat sore. Jika dikumulatifkan, jumlah jam kerja karyawan ITS belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut. Hal itu dikarenakan jam istirahat turut dimasukkan ke dalam perhitungan.
Jika ITS tidak menambah jam kerja bagi karyawan, maka ITS akan tercatat telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan tersebut. Bahkan memungkinkan ITS untuk menerima sanksi berupa tunjangan kinerja kepada karyawan.
Maka dari itu, penambahan jam kerja dianggap sebagai solusi yang tepat. Dengan penambahan jam kerja setengah jam, maka ITS sudah memenuhi standar jumlah jam kerja Selain karyawan dan staff ITS, dosen dengan jabatan khusus, seperti pembantu rektor serta senat, juga akan terikat dengan peraturan ini.
Lain karyawan, lain lagi dengan dosen. Tenaga pengajar di ITS tidak terikat dengan peraturan ini. Hal itu dikarenakan dosen harus memiliki jam kerja yang flexibel untuk membimbing mahasiswa tingkat akhir yang mengerjakan Tugas Akhir (TA), menjalankan riset, hingga proyek di luar kampus.
Pembantu Rektor 3, Prof Drs Nur Iriawan Mikom PhD, mengungkapkan, peraturan ini seharusnya sudah diterapkan sejak 20 Januari lalu. Namun secara mendadak turun surat dari Rektor ITS, Prof Dr Ir Tri Yogi Yuwono DEA, untuk menunda pelaksanaan peraturan ini. Pria yang akrab disapa Nur itu mengungkapkan akan segera diadakan rapat untuk membahas kejelasan peraturan ini. Namun Nur tetap bersikeras bahwa peraturan ini akan tetap dilaksanakan secepat mungkin.
Dosen Jurusan Statistika ini meyakini penambahan setengah jam lebih awal tidak akan memberi efek yang besar kepada karyawan. Dalam artian, mereka tidak akan mengeluh. "Terlebih lagi jika terancam akan adanya sanksi dari pemerintah," tutur Nur. (gol/nir)
Surabaya, ITS News – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memperkuat perannya dalam mendorong pendidikan berkelanjutan melalui audiensi bersama Dinas
Kampus ITS, ITS News — Apresiasi mahasiswa yang aktif berorganisasi, Lembaga Pengelola Dana Abadi (LPDA) Institut Teknologi Sepuluh
Kampus ITS, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) secara resmi
Surabaya, ITS News — Mewujudkan sinergi dengan pemerintah daerah, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyambut positif program Bantuan Biaya