Dr Ismaini Zain, ketua Badan Akademik ITS, membenarkan berita tersebut. Tiga orang tua wali dari camaba ITS sempat menghubungi badan akademik beberapa waktu lalu. Mereka menanyakan perihal besar nominal uang pembayaran serta nomor rekening tujuan. ”Padahal, di ITS tidak ada aturan transaksi pembayaran uang kuliah calon mahasiswa baru melalui transfer rekening,” ujarnya.
Setelah ditelusuri, informasi yang diperoleh ketiga orang tua wali camaba tersebut berasal dari orang yang tidak jelas. Para orang tua wali diinstruksikan untuk mengirim sejumlah uang guna melunasi proses pembayaran uang kuliah selama di ITS.
Namun, dalam instruksi tersebut tidak jelas jumlah nominal uang yang harus dikirimkan dan nomor rekening tujuan. Sehingga, para orang tua wali tersebut langsung menghubungi pihak kampus perjuangan untuk memperoleh kepastian. ”Itu merupakan langkah tepat yang dilakukan orang tua wali,” jelas Ismaini.
Selain itu, ada pula praktek penipuan terhadap camaba yang menggunakan modus surat kiriman dari rektor. Mereka diminta mengirimkan sejumlah uang ke rekening rektor yang tertera dalam surat. ”ITS tidak pernah mengirimkan surat kepada calon mahasiswa baru atas nama rektor. Semua informasi kami beritahukan secara online melalui website,” tambahnya.
Dosen Jurusan Statistika ITS ini melanjutkan, beberapa kejadian tersebut jelas merupakan bentuk praktik penipuan. Hal itu bisa terjadi karena minimnya pengetahuan masyarakat terhadap aturan masuk PTN serta sistem pembayaran uang kuliah.
Di ITS, sistem pembayaran uang kuliah bagi camaba dilakukan melalui empat bank nasional. Di antaranya BNI, Mandiri, BTN, dan BRI. Para camaba tinggal mengunjungi ke empat bank tersebut untuk melunasi proses pembayaran. Di sana, mereka hanya menyebutkan nomor registrasi SNMPTN kepada karyawan yang bertugas dan secara otomatis akan keluar nominal uang yang harus dilunasi.
Di samping itu, Ismaini juga menekankan bahwa ITS tidak melakukan pemungutan uang apapun terhadap camaba selain yang tercantum dalam website resmi Seleksi Masuk ITS (SMITS). Sehingga camaba diharapkan tidak memperdulikan informasi apapun yang berhubungan dengan permintaan uang, selain yang dicantumkan dalam SMITS.
ITS sendiri sebenarnya juga sudah melakukan beberapa strategi untuk menutup ruang gerak para penipu. Di antaranya dengan tidak mencantumkan nama camaba yang lolos seleksi SNMPTN secara terbuka di website SMITS maupun media informasi lain. Tidak hanya itu, petugas ITS pun juga dilarang memberikan informasi akademik camaba kepada pihak luar.
Akan tetapi, terjadinya praktek penipuan terhadap beberapa camaba ITS beberapa waktu lalu diperkirakan karena faktor dari luar, misalnya jejaring sosial. ”Untungnya belum ada sampai saat ini yang mengirimkan uang. Meskipun begitu, kami akan tetap mengusut masalah ini,” ungkap Ismaini.
Ismaini berharap, pelaku tindak pidana penipuan terhadap camaba dapat segera ditangkap. Lebih dari itu, untuk meminimalisir ruang gerak para penipu, masyarakat juga harus paham mengenai sistem pembayaran masuk perguruan tinggi. ”Kami pun juga akan terus mencoba meningkatkan pengamanan,” pungkasnya. (ali/izz)
Jakarta, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali menorehkan prestasi nasional dengan memborong empat penghargaan pada ajang Anugerah
Kampus ITS, ITS News — Perpustakaan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali menegaskan perannya dalam memperkuat ekosistem riset kampus
Kampus ITS, ITS News – Ikatan Orang Tua Mahasiswa (Ikoma) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menunjukkan komitmennya dalam mendukung
Kampus ITS, ITS News — Guna meneguhkan komitmen sebagai World Class University (WCU), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyiapkan