ITS News

Sabtu, 20 Desember 2025
03 Oktober 2012, 11:10

Penting, Cybercommunity Harus Segera Bentuk Cyberlaw

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Yusak Aji Subhakti, secara khusus dihadirkan dalam seminar tingkat nasional tersebut. Dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini mengulas soal cybercrime atau kejahatan dunia maya. Yusak, panggilan akrabnya menyoroti cybercrime pada game online yang berdampak negatif terhadap perubahan sosial di bidang teknologi media komunikasi dan informasi.

Menurut Yusak, perkembangan teknologi saat ini membentuk tiruan masyarakat dunia nyata ke masyarakat dunia maya. ”Teknologi telah mengubah manusia yang bersifat lokal menjadi masyarakat global,” tuturnya lagi.
Tidak hanya itu, perkembangan teknologi dan informasi juga membentuk ruang gerak baru bagi masyarakat, atau new social space. ”Tanpa kita sadari komunitas manusia telah hidup dalam dua dunia sekaligus, yakni dunia nyata dan dunia maya,” tukasnya.
Ia pun mengkorelasikan hal ini ke dunia maya yang lebih spesifik lagi. Yakni dunia game online yang berpotensi besar menciptakan cybercrime. ”Banyak cybercrime yang merajalela di dunia game online, salah satunya yaitu cheater (curang, red),” ujar Yusak. Perbuatan curang bisa merusak tatanan sosial dalam dunia maya dan menciptakan cara-cara curang untuk mencapai tujuannya.
”Sifat-sifat cheater di dunia maya akan merembes ke sifatnya ke dunia nyata,” tambahnya lagi. Menurutnya, perubahan ini akan menciptakan sistem sosial baru yang secara fundamental berlainan dengan sistem sosial lama. Oleh karena itu, Yusak merekomendasikan penciptaan cyberlaw atau hukum dunia maya oleh komunitas dunia maya guna membentuk tatanan sosial dunia maya yang lebih teratur.
Selain itu, ia juga merekomendasikan revitalisasi peranan keluarga untuk mengawasi individu yang terjebak dalam dunia cyber ini. ”Pendidikan dalam keluarga sangat penting untuk disesuaikan, mengingat dunia maya menyajikan hal yang berbeda dengan dunia nyata,” tutup Yusak. (ais/fz)

Berita Terkait