ITS News

Sabtu, 20 Desember 2025
07 Agustus 2012, 17:08

Puluhan Santri Jadi Mahasiswa ITS

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Beginilah perjuangan para santri berprestasi ini untuk menjadi mahasiswa ITS. Santri-santri ini harus melalui seleksi ketat di masing-masing pondok pesantren untuk mendapat Beasiswa PBSB dari Kemenag RI. Kemudian mereka harus melalui serangkaian proses martikulasi dan ujian mata pelajaran dasar. ”Pembimbingan martikulasi dilakukan langsung oleh dosen ITS selama 100 jam dalam sebulan,” terang Dr Darmaji SSi MT, salah satu dosen martikulasi di awal sambutan.

Martikulasi merupakan tahapan yang harus dilalui calon mahasiswa baru yang masuk dari PBSB. Menurut keterangan Darmaji, martikulasi bertujuan untuk menyetarakan kemampuan di mata pelajaran dasar. ”Kurikulum di Madrasah Aliyah dengan sekolah umum memiliki perbedaan dalam pemberian jam mata pelajaran umum, untuk itu mereka harus melalui proses ini,” ujar Darmaji, Dosen Matematika ITS.

Dalam sambutannya, Dr H Agus Zainal Arifin SKom MKom, koordinator kerjasama pendidikan ITS menyatakan, proses ini penting. Karena proses ini untuk mengetahui kemampuan mahasiswa baru dalam mencapai standar minimal kemampuan dasar yang harus dikuasai oleh mahasiswa ITS. Mata pelajaran yang diujikan antara lain Fisika, Matematika, bahasa Inggris, dan ilmu Komputer.

Apabila seorang siswa tidak lulus pada ujian pertama, mereka mendapatkan bimbingan intensif sebelum dilakukan ujian ulang.  Darmaji menambahkan, jika terdapat calon mahasiswa yang tidak memenuhi standar martikulasi, maka otomatis mereka tidak bisa diterima sebagai mahasiswa di ITS.

”Ada 19 orang yang harus melalui pembimbingan intensif mata pelajaran fisika, namun mereka berhasil melalui ujian selanjutya,” kata Darmaji.

Beasiswa untuk siswa pesantren ini merupakan program yang telah dilaksanakan Kemenag RI semenjak tahun 2005. Santri yang memperoleh PBSB akan mendapatkan jaminan bebas SPP dan mendapat uang saku senilai kurang lebih 800 ribu rupiah setiap bulannya. ”Usai lulus, mereka mempunyai kewajiban untuk mengabdikan ilmu di pondok asal selama tiga tahun,” pungkasnya.(anl/nir)

Berita Terkait