ITS News

Sabtu, 20 Desember 2025
17 Juli 2012, 18:07

Perhimatekmi Siap Adakan Munas III

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Pelatihan profesional ini mengangkat tema Penerapan Teknologi Marine Pollution (Marpol) Annex VI pada Kapal dan Bangunan Lepas Pantai. Tema ini dirasa penting karena Indonesia harus sudah menerapkan Annex VI pada awal tahun depan. ”Annex VI sendiri adalah peraturan Internasional Maritime Organization (IMO) mengenai polusi udara oleh kapal,” ujar Wawan Setyawan, Ketua Perhimatekmi.

Dalam pelatihan ini, peserta diajarkan mengenai bahaya dan efek dari pembuangan gas emisi berbahaya dari kapal. Setidaknya, ada tiga gas berbahaya yang apabila tidak diatur akan menimbulkan kerusakan yang besar pada lingkungan. Ketiga gas tersebut adalah Natrium Oxida (NOx), Sulfat Oxida (SOx) dan Particulate Matter (PM) yang semuanya dihasilkan dari pembakaran motor diesel kapal.  

Pelatihan ini diikuti oleh mahasiswa dari tiga universitas anggota Perhimatekmi, yakni ITS, Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Wawan menyebutkan, banyak mahasiswa dari universitas lain yang mendaftar untuk ikut. ”Namun semua kita tolak karena mengutamakan anggota Perhimatekmi dulu,” tutur Wawan.

Saat ini, perhimpunan yang didirikan pada tahun 2009 ini baru memiliki lima universitas sebagai anggota. Kelima universitas tersebut adalah ITS, Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Hassanudin (Unhas), Universitas Pattimura (Unpatti) dan Universitas Darma Persada (Unsada) Jakarta.

Usai pelatihan, kegiatan akan dilanjutkan dengan Munas III Perhimatekmi. Selain lima universitas anggota, turut pula diundang beberapa universitas yang digadang sebagai calon anggota perhimpunan ini. Diantaranya adalah UI, ITB, PPNS dan Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya.

Wawan menuturkan, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Perhimatekmi ke depannya. Salah satunya adalah mendaftarkan oraganisasi ini ke Dikti. Memang sebagai organisasi baru, Perhimatekmi belum mendapat izin resmi dari pemerintah.

Mahasiswa Jurusan Teknik Kelautan ini mengaku enggan apabila Perhimatekmi disamakan dengan berbagai organisasi lain yang hanya menjual ideologi. Ia menegaskan, Perhimatekmi adalah organisasi keprofesian mahasiswa di bidan maritim. ”Tantangan untuk kepengurusan ke depan untuk mendesak Dikti memberikan legalisasi bagi Perhimatekmi,” seloroh Wawan. (ram/fz)

Berita Terkait