KPU tidak dapat memenuhi keputusan Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM) ITS untuk mengadakan Pemira Presiden BEM ITS 2011 di distrik PENS. Hal itu disebabkan karena menurut kajian KPU terhadap dua sumber utama yaitu ketetapan KPU dan Undang-Undang Pemira bahwa Pemira tidak layak untuk dilaksanakan.
Langkah yang ditempuh KPU adalah mengajukan gugatan ke MKM.”KPU tidak dapat melaksanakan Pemira ulang untuk itu, kita akan melaksanakan gugatan ke MKM, tetapi gugatan tersebut ditolak karena MKM menilai KPU terlambat menyampaikan gugatannya,” terang Dhanar Fajri Such Rufi yang juga Ketua KPU.
KPU juga telah mengupayakan adanya diskusi kekeluargaan yang mendatangkan pihak KPU dan MKM serta Tim Pemantau yang bersifat netral, Kamis(17/11). Namun, pertemuan tersebut batal karena ketidakhadiran pihak dari MKM.
KPU melalui Dhanar menyesalkan masalah pemira yang tak kunjung selesai. Dengan masalah pemira yang ada sekarang, proses regenerasi di tubuh BEM ITS menjadi terulur. ”Mohon maaf pada petinggi-petinggi BEM ITS yang seharusnya telah habis masa jabatannya dan kepada KM ITS, karena masih harus menunggu Pemira yang tak kunjung usai ini.” tutur Dhanar meminta maaf. (m1/rik)
Kampus ITS, ITS News – Ikatan Orang Tua Mahasiswa (Ikoma) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menunjukkan komitmennya dalam mendukung
Nganjuk, ITS News — Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Abmas) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berhasil membangun dan mengimplementasikan Kumbung
Kampus ITS, ITS News – Transparansi informasi merupakan hal yang krusial dalam keberlanjutan sebuah institusi. Berangkat dari inisiasi tersebut,
Surabaya, ITS News – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memperkuat perannya dalam mendorong pendidikan berkelanjutan melalui audiensi bersama Dinas