ITS News

Jumat, 05 Desember 2025
01 Agustus 2025, 09:08

ITS Imbau Maba Tidak Membawa Mobil di Lingkungan Kampus

Oleh : itsfal | | Source : ITS Online
Gambar Spanduk larangan mengendarai mabil di lingkungan kampus ITS yang terpasang di sejumlah titik untuk menghimbau maba ITS

Spanduk larangan mengendarai mabil di lingkungan kampus ITS yang terpasang di sejumlah titik untuk menghimbau maba ITS

Kampus ITS, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus menghadirkan berbagai kebijakan guna menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman, nyaman, dan ramah lingkungan. Kali ini, ITS menetapkan peraturan larangan membawa mobil di lingkungan kampus bagi mahasiswa baru (maba) ITS 2025 selama tahun pertama perkuliahan.

Kepala Biro Umum, Keamanan dan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (BUK4L) ITS Dr Any Werdiastuti ST MSi menjelaskan, langkah ini sejalan dengan Peraturan Rektor ITS Nomor 13 Tahun 2025. “Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di lingkungan kampus ITS,” tambahnya.

Any menerangkan, langkah ITS kali ini juga selaras dengan kebijakan safety riding yang telah digencarkan sebelumnya. Di mana kebijakan tersebut secara aktif mendorong pengendara mematuhi peraturan yang telah ditetapkan di lingkungan kampus ITS. Dengan adanya peraturan ini, mahasiswa baru dapat mempelajari lingkungan dan peraturan berkendara yang berlaku di ITS terlebih dahulu.

Gambar Penggunaan kendaraan seperti sepeda motor dan mobil di lingkungan kampus ITS

Penggunaan kendaraan seperti sepeda motor dan mobil di lingkungan kampus ITS

Lebih lanjut, melalui langkah ini diharapkan jumlah kendaraan bermotor di lingkungan kampus ITS dapat berkurang. Penurunan tersebut juga akan menekan jumlah emisi karbon yang dihasilkan oleh aktivitas kendaraan. “Dengan begitu, gerakan ITS Smart Eco Campus yang menerapkan gaya hidup berwawasan lingkungan dapat terus berjalan sukses,” terang Any.

Selain mendukung kesehatan lingkungan, gerakan ini sekaligus mendorong penerapan gaya hidup sehat di lingkungan kampus. Hal tersebut juga selaras dengan kampanye ITS Walk yang telah digencarkan ITS sebelumnya. Any berujar, mahasiswa akan didorong untuk membiasakan diri berjalan kaki ketika bermobilisasi di lingkungan kampus.

Pastinya, ITS telah mempersiapkan kebijakan penunjang untuk mendorong dan menyukseskan peraturan ini. Di antaranya seperti penetapan zona parkir, stiker kendaraan, hingga perluasan lahan parkir. “BUK4L akan senantiasa memberikan fasilitas dan pengawasan untuk keberlanjutan peraturan ini di masa depan,” ungkap Any.

Any membeberkan, uji coba peraturan akan dilakukan selama enam bulan ke depan sebagai masa sosialisasi dan transisi. Maka dari itu, kebijakan penunjang akan dihadirkan secara berkala dan tidak ada pengenaan sanksi selama masa ini. Setelah semua dirasa siap, peraturan ini akan resmi diterapkan dengan mekanisme pengawasan dan sanksi yang tepat.

Langkah ini diambil ITS atas komitmen mencapai kehidupan yang lebih baik melalui Sustainable Development Goals (SDGs). Poin yang didukung ialah poin ke-11 tentang kota dan permukiman yang berkelanjutan serta poin ke-13 tentang penanganan perubahan iklim. “Keamanan, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan akan tercapai dengan dukungan peraturan ini,” tegasnya optimistis. (*)

 

Reporter: Ahmad Naufal Ilham
Redaktur: Bima Surya Samudra

Berita Terkait