ITS News

Kamis, 18 April 2024
05 November 2022, 22:11

Tanda Tanya di Balik Kesiapan Redenominasi Rupiah

Oleh : itsojt | | Source : ITS ONLINE

Potret Uang Dengan Nominal Rupiah (sumber: suara.com)

Kampus ITS, OPINI   Rencana pemerintah melakukan redenominasi rupiah sempat menjadi buah bibir belakangan ini. Pasalnya, rencana yang telah lama terkubur itu sempat kembali timbul ke permukaan. Namun, sampai saat ini, masih menjadi pertanyaan seberapa siap Indonesia untuk menjalankan kebijakan redenominasi rupiah?

Dikutip dari CNBC Indonesia, RUU Redenominasi Rupiah telah dirancang dalam rancangan jangka menengah oleh Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. Namun, sampai sekarang rancangan tersebut masih belum direalisasikan. Terdapat beberapa pertimbangan yang harus dikaji dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Dikutip dari siaran pers Biro Humas Bank Indonesia pada (3/8/2010), jika dilihat dari segi pelaksanaannya, redenominasi haruslah dilakukan pada kondisi negara yang stabil. Hal tersebut menjadi evaluasi bagi Indonesia karena di tengah badai hiperinflasi global, Indonesia sedang mengalami fase pemulihan akibat pandemi Covid-19. Kondisi tersebut juga menyulitkan Indonesia karena harus mengalami defisit keuangan dalam periode Covid-19 ini.

Pelaksanaan kebijakan redenominasi ini juga dihambat oleh letak geografis Indonesia. Indonesia merupakan negara kepulauan yang dihubungkan oleh laut. Kondisi tersebut membuat ketidakrataan ekonomi di Indonesia berada dalam kondisi yang timpang, alhasil beberapa daerah akan kesulitan mengakses uang baru hasil dari kebijakan ini. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap akses ke daerah-daerah sebelum kebijakan ini diterapkan.

Selain itu, dalam kurun waktu dua tahun kedepan, Indonesia akan menghadapi badai politik panas yang telah tercium baunya sejak saat ini. Polarisasi kubu yang berbeda dapat menjadi topik penghalang informasi kebijakan redenominasi rupiah. Hal tersebut ditakutkan akan mempengaruhi laju persebaran informasi terkait. 

Tidak hanya itu, kurangnya literasi masyarakat di Indonesia juga menjadi penghambat dalam pelaksanaan kebijakan ini. UNESCO pada tahun 2022 menyebut bahwa Indonesia berada pada peringkat 62 dari 70 negara dalam kualitas literasi. Padahal, literasi sangatlah penting untuk meminimalisasi kesalahan informasi. Dengan tingkat literasi yang rendah, ditakutkan Indonesia akan kewalaham apabila menghadapi perubahan akibat kebijakan ini.

Dari beberapa pertimbangan di atas, dapat disimpulkan bahwa Indonesia masih belum siap menjalankan kebijakan redenominasi rupiah dalam waktu dekat. Pertimbangan-pertimbangan tersebut, haruslah menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan Redenominasi Rupiah agar kebijakan tersebut berjalan dengan baik. Dengan demikian, tidak terjadi penyimpangan dalam penerapan kebijakannya. (*)

 

Ditulis oleh:

Ahmad Farhan Alghifari

Departemen Teknik Sistem dan Industri

Angkatan 2022

Berita Terkait