ITS News

Sabtu, 20 April 2024
01 November 2022, 13:11

Senat Akademik ITS Unjuk Kolaborasi dengan Undip

Oleh : itsojt | | Source : -

Penyerahan plakat dari Ketua Senat Akademik (SA) ITS, Prof Dr Syafsir Akhlus MSc (kiri), kepada Sekretaris Senat Akademik (SA) Undip, Prof Dr Endang Larasati Setianingsih MS (kanan)

Kampus ITS, ITS News – Tak terelakkan, berbagai prestasi yang diraih Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berhasil menunjukkan performanya yang baik dalam bidang akademik khususnya kinerja Senat Akademik (SA) ITS dalam mengembangkan ITS. Hal tersebut kemudian mendorong Unervesitas Diponegoro (Undip) melakukan kunjungan kerja di ITS dalam rangka membangun kolaborasi penyelenggaraan SA pada Jumat (21/10).

Sebelum memulai sesi diskusi, Sekretaris Senat Akademik (SA) Undip, Prof Dr Endang Larasati Setianingsih MS, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan agar SA Undip dapat berkolaborasi dan bersinergi bersama SA ITS dalam rangka meningkakan performa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) khususnya Undip. “Sebagai perwakilan dari Undip saya berharap dapat menjadikan ITS sebagai salah satu teladan untuk meningkatkan performa Undip seperti yang sudah sebagian besar dicapai oleh ITS,” ungkap sekretaris SA Undip yang akrab dipanggil Ela ini.

Memasuki sesi diskusi, Sekretaris SA ITS, Dr Ali Masduqi ST MT, menjelaskan secara singkat organ di ITS yang terbagi menjadi tiga organ, yaitu Sanat Akademik (SA), Majelis Wali Amanat (WMA), dan rektor. SA bertugas untuk menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan, dan melakukan pengawasan. Lalu, MWA bertugas menetapkan, memberikan pertimbangan, pelaksanaan kebijakan umum, dan melaksanakan pengawasan di bidang nonakademik. Terakhir, rektor berperan untuk memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan ITS.

Selanjutnya, terkait hubungan antar organ di ITS sendiri memiliki tiga bentuk interelasi. Terkait hubungan MWA dengan SA terdapat peran MWA dalam menetapkan pimpinan dan anggota SA atas usulan SA. Sedangkan, peran MWA dalam keterkaitannya dengan rektor adalah mengemban tugas untuk mengangkat, memberhentikan, dan melakukan pengawasan kepada Rektor Pertimbangan/Persetujuan yang bersifat non-akademik. Untuk SA dengan rektor sendiri bekerja sama dalam melakukan pertimbangan dan pengawasan akademik.

Sekretaris SA ITS, Dr Ali Masduqi ST MT berdampingan bersama Sekretaris SA Undip, Prof Dr Endang Larasati Setianingsih MS dalam memimpin diskusi sebagai perwakilan antar universitas

Ketika membahas mengenai sruktur organisasi ITS Ali menyebutkan bahwa ITS memiliki lembaga khusus yang diduganya tidak dimiliki oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang lain, yaitu Komite Pertimbangan Fakultas. Lembaga ini memiliki fungsi yang hampir sama dengan senat dengan perbedaan terletak pada tugas khusus yang diemban adalah hanya memberikan pertimbangan kepada fakultas. “Jadi, Komite Pertimbangan Fakultas tidak sama disebut sebagai Senat Fakultas,” tegasnya.

Terkait mekanisme pengambilan keputusan di SA ITS terdapat beberapa proses yang melalui beberapa lembaga, seperti komisi harian, Komisi 1 sampai Komisi 5, dan pleno. Lembaga-lembaga tersebut akan mengumpulkan seluruh usulan berdasarkan peran yang ditanggungjawabkan dan dilanjutkan dengan pemilihan serta penyetujuan beberapa usulan. Setelah disetujui, usulan tersebut akan diajukan pada sidang pleno untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota senat.

Pada sesi akhir diskusi, Ali membahas mengenai indepedensi tiga organ ITS dengan menggarisbawahi bahwa dalam tiga organ ITS hanya rektor yang menjadi pejabat ex-officio sehingga disimpulkannya seluruh 67 orang anggota SA tidak ada yang menjabar di rektorat atau manajemen. Sedangkan, yang menjabat sebagai ex-officio di WMA khusus pada internal ITS hanya rektor dan ketua SA. Oleh karena itu, baik rektor dan ketua SA juga merangkap sebagai anggota WMA. “Dari sini, kami dari ITS bisa benar-benar bebas dalam memberikan kritik dan masukan pada manajemen ITS,” imbuhnya. (*)

 

Reporter: ION25
Redaktur:

Berita Terkait