ITS News

Jumat, 29 Maret 2024
25 Agustus 2022, 15:08

Abmas ITS Gencarkan UMKM Melakukan Sertifikasi Halal Self-declare

Oleh : itszan | | Source : ITS Online

Penyerahan sertifikat tanda taat pada praktek penerapan Surat Jaminan Produk Halal (SJPH) kepada salah satu Usaha Kecil dan Mikro (UKM) Binaan Pusat Kajian Halal (PKH) ITS

Kampus ITS, ITS News — Meskipun memiliki produk halal, masih banyak penggiat Usaha Kecil dan Mikro (UKM) yang belum mengantongi jaminan kehalalan produk. Peduli akan hal ini, tim Kuliah Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Masyarakat (KKN Abmas) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang bersinergi melakukan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal jenis self-declare untuk UKM di Jawa Timur. 

Tim KKN Abmas yang terdiri dari Prof Dr Ir Ali Altway MS, Ir Nuniek Hendrianie MT, Orchidea Rachmaniah ST MT, Ir Susianto DEA, dan Dr Yeni Rahmawati ST MT serta dibantu 20 mahasiswa ITS  asal Departemen Teknik Kimia, Fisika, Kimia, Aktuaria, Teknik Informatika, Sistem Informasi, dan Teknik Instrumentasi ini menjadi ujung tombak strategi percepatan sertifikasi halal yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ketua tim KKN Abmas Orchidea Rachmaniah ST MT mengungkapkan, kegiatan yang berlangsung di Surabaya, Mojokerto, dan Malang tersebut bertujuan mendorong percepatan target 10 juta sertifikasi halal tiap tahun. Berbeda dari tahun sebelumnya, KKN Abmas ini berfokus pada program sertifikasi halal self-declare.

Salah satu UKM yang sudah menerapkan sistem taat SJPH di lingkungan produksi produk penjualan

Lebih dalam, self-declare merupakan sebuah pernyataan status halal pada produk UKM oleh pelaku usaha itu sendiri. Pun demikian, dalam proses sertifikasi self-declare tetap diwajibkan untuk melibatkan pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang telah tersertifikasi. Pendamping ini telah dilatih oleh Pusat Kajian Halal (PKH) ITS yang bekerja sama dengan ITS Tekno Sains Academy.

Pendamping akan diutus untuk melengkapi berkas pengisian Surat Jaminan Produk Halal (SJPH) dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Tak hanya itu, pendamping juga diharuskan untuk memverifikasi dan memvalidasi pernyataan kehalalan oleh pelaku usaha UMKM mikro dan kecil  yang diatur pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 tahun 2022. 

Melalui program bertitel Pemberdayaan Wanita Melalui Peningkatan Kualitas Produk UKM: Meningkatkan Kepercayaan dan Daya Saing Produk UKM dengan Perolehan Izin Edar dan Sertifikasi Halal tersebut, tim KKN Abmas ITS berhasil memfasilitasi 20 UMKM untuk memasuki tahap verifikasi kehalalan. “Selain itu, terdapat sekitar 10 UMKM lagi yang masih dalam proses pendampingan,” ujarnya.

Foto bersama Tim KKN Abmas bersama salah satu mitra PKH saat kunjungan audit verifikasi data kehalalan produk

Wanita yang akrab disapa Orchi tersebut juga mengungkapkan, pendampingan sertifikasi ini cukup menantang bagi para pendamping PPH. Mengingat para pendamping PPH perlu berkomunikasi secara intensif dengan pelaku UMKM dalam waktu singkat untuk melakukan verifikasi dan validasi kehalalan setiap produk. “Teknologi dalam proses produksi juga menjadi faktor lain yang cukup banyak menghambat dalam proses KKN Abmas ini,” sebutnya.

Kepada Redaksi ITS Online, Orchi berharap kehadiran ITS melalui program ini banyak membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal yang sebelumnya sangat sulit bahkan tidak mungkin diperoleh UMKM melalui jalur sertifikasi lainnya. Tak hanya itu, meningkatnya pemahaman akan kehalalan suatu produk, tentunya akan menunjukkan semakin baiknya prospek usaha bagi penggiat UKM. (*)

Reporter: Fauzan Fakhrizal Azmi
Redaktur: Raisa Zahra Fadila

Berita Terkait