ITS News

Jumat, 29 Maret 2024
27 Juni 2022, 11:06

Beralih dari LPG, Kementerian ESDM Kenalkan Dimetil eter

Oleh : itsthi | | Source : ITS Online

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Investasi, Triharyo Soesilo saat memaparkan materi mengenai pentingnya peningkatan nilai tambah (PNT) batubara dan mineral

Kampus ITS, ITS News – Peningkatan nilai tambah (PNT) batubara dan mineral sedang digalakkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satunya adalah pengolahan batu bara mulut tambang menjadi Dimetil eter (DME) sebagai pengganti Liquefied petroleum gas (LPG). Gerakan ini memiliki digadang-gadang dapat menurunkan ketergantungan Indonesia pada impor LPG.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Investasi, Triharyo Soesilo menjelaskan kebijakan pengolahan batu bara mulut tambang menjadi DME ini berdasarkan pada Pasal 102 dan 169 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang peningkatan nilai tambah (PNT) batubara dan mineral. Undang-undang ini menyepakati hirilisasi di mana bahan mineral dan tambang tidak boleh dijual sebagai bahan mentah ke luar negeri, melainkan harus diolah dahulu di Indonesia menjadi hasil dengan nilai jual tinggi.

Pemaparan dasar peraturan hirilisasi batubara oleh Triharyo Soesilo

Lebih lanjut, Triharyo menggambarkan kondisi kebutuhan LPG di Indonesia yang sangat penting namun pemenuhannya masih bergantung pada impor. Kebutuhan LPG sebagai kebutuhan pokok rumah tangga ini berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan peningkatan harga LPG di tiap tahunnya. Permasalahan ini dapat diatasi apabila penggunaan LPG diganti dengan DME yang dapat diproduksi sendiri di dalam negeri. 

DME sendiri berasal dari batu bara mulut tambang. Triharyo memaparkan bahwa batu bara mulut tambang ini tidak bisa diekspor dan lokasinya pun berada di dalam pulau-pulau Indonesia. Batu bara ini selanjutnya akan diproses dengan memasukkannya ke dalam sebuah tungku reaktor hingga menjadi metanol. “Metanol inilah yang selanjutnya diproses kembali hingga menjadi DME,” jelasnya.

Penjelasan proses produksi batu bara mulut tambang menjadi Dimetil eter

DME telah diuji di beberapa lokasi diantaranya Lampung, Sumatera Selatan, dan Palembang. Saat ini terdapat 155 masyarakat yang sudah menguji coba sampel DME. Hasilnya, DME ini teruji dengan baik dan siap untuk menggantikan LPG. Triharyo juga sempat menyebutkan bahwa rasio kalori DME memang lebih rendah daripada LPG, sehingga dibutuhkan lebih banyak DME. “Untuk bisa setara dengan satu kilogram LPG, dibutuhkan satu koma tiga kilogram DME murni,” tuturnya.

Penggantian LPG menjadi DME sudah mulai direalisasikan di Pulau Sumatera sejak groundbreaking yang dilakukan Presiden Jokowi pada Januari 2022 lalu. Perusahaan Bukit Asam akan memasok enam juta ton batu bara mulut tambang ke Tanjung Enim. Batu bara ini selanjutnya akan diolah menjadi satu koma empat juta ton DME oleh Perusahaan Air Product. DME ini akan didistribusikan Pertamina ke seluruh Pulau Sumatera. “Langkah ini merupakan ikhtiar Pemerintah dalam menyukseskan PNT batu bara dalam negeri,” paparnya bersemangat.

Terakhir, Triharyo mengajak para industriawan kimia dan para teknolog kimia untuk berpaling kepada industri bahan tambang, khususnya batu bara untuk dijadikan DME sebagai pengganti LPG. “Kami sangat berharap para calon ahli kimia di sini belajar mengenai PNT batubara dan mineral demi kemajuan bangsa,” ucapnya menutup pemaparannya pada acara webinar dan awarding Chemical Engineering Innovation Festival (CHERNIVAL).(*)

Reporter: Nurul Lathifah
Redaktur:  Gita Rama Mahardhika

 

Berita Terkait