ITS News

Rabu, 24 April 2024
01 Desember 2021, 17:12

Bersama Kemendikbudristek, ITS Bahas Pengembangan Pegawai PTNBH

Oleh : itswan | | Source : ITS Online

Wakil Rektor III ITS Dr Eng Ir Ahmad Rusdiansyah MEng CSCP CLTD (tengah) memberikan sambutan serta memaparkan kondisi kepegawaian di ITS

Kampus ITS, ITS News – Pengembangan sumber daya manusia (SDM) pada Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang peranan yang penting, mengingat kinerja ASN berpengaruh pada institusi tempat mereka bekerja. Menyoroti hal ini, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membahas lebih lanjut soal pengelolaan pegawai, khususnya pegawai di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) melalui gelaran Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Bumi Surabaya, Rabu (1/12).

Dihelat secara hybrid, FGD yang bertajuk Kebijakan Pengelolaan Pegawai PTNBH, Disiplin Pegawai, dan Penyelesaian Masalah Pemberhentian ASN selain BUP ini turut mengundang berbagai pemangku kepentingan terkait. Di antaranya ialah Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemendikbudristek dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Gelaran FGD ini diawali dengan pemaparan materi terkait pengelolaan pegawai di ITS oleh Wakil Rektor III bidang SDM, Organisasi dan Teknologi Sistem Informasi ITS Dr Eng Ir Ahmad Rusdiansyah MEng CSCP CLTD.  Pejabat yang akrab disapa Doddy ini menuturkan bahwa kini ITS telah memiliki rencana strategis (renstra) yang berkaitan dengan pengelolaan pegawai. “Renstra ini menyasar para dosen dan tenaga kependidikan di ITS agar kami bisa memberi pelayanan terbaik kepada mereka,” ujarnya.

Selain renstra, lanjut Doddy, ITS juga mendukung para pegawainya melalui sebuah platform yang disebut myITS Human Capital. Platform ini mempermudah proses pengadaan, perencanaan kebutuhan, pensiun, mutasi, dan sebagainya secara terstruktur. “Dengan demikian, para pegawai PNS dan non-PNS yang ada di ITS akan dimudahkan,” tandas dosen Teknik dan Sistem Industri ini.

Mendukung pernyataan Doddy, perwakilan Biro SDM Kemendikbudristek Drs Zaenal Arifin mengungkapkan bahwa sudah sepatutnya pegawai ASN di setiap lembaga, termasuk PTNBH, diberi kemudahan. Namun, kemudahan yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan fasilitas-fasilitas penunjang kinerja mereka, tetapi juga kemudahan dalam meniti karir dan mengembangkan diri dengan baik.

Drs Zaenal Arifin ketika memaparkan pentingnya pengembangan bagi para ASN, termasuk di dalamnya pegawai ASN di PTNBH

Lebih lanjut, Zaenal menekankan bahwa seluruh ASN baik PNS dan non-PNS berhak mendapat kesempatan yang sama untuk difasilitasi dalam mengembangkan hard skill maupun soft skill, serta meniti keberlanjutan karirnya. “Pada PTNBH, kampus memiliki kekuasaan untuk mengelola pengembangan mereka secara langsung dengan mengacu pada peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Diah Candrawati SH MSM yang juga hadir sebagai perwakilan Biro SDM Kemendikbudristek, bentuk pelaksanaan pengembangan ASN perlu diperhatikan dengan seksama. Mengacu pada Permenpan Nomor 3 Tahun 2020 tentang manajemen talenta, pengembangan ASN dilakukan berdasarkan tingkatan potensial dan kemampuan ASN.

Tak henti di situ, imbuh Diah, pengembangan ASN harus dibarengi dengan asesmen, di mana ASN akan dinilai dari segi kekurangan dan kelebihannya. Setelah hasil asesmen didapat, ASN akan digolongkan berdasarkan kategori talenta dan nontalenta. Kedua kategori tersebut nantinya akan menentukan kesempatan promosi ASN ke jabatan yang lebih tinggi. “Dengan demikian, pengembangan yang dilakukan memiliki output yang nyata,” terangnya.

Kepala Biro Umum dan Reformasi Birokrasi ITS Drs Ec Murtriyono MSi, salah satu peserta FGD yang memberikan pertanyaan dan komentar terkait pemaparan materi seputar pengelolaan ASN di ITS

Sementara itu, pemaparan pengelolaan pegawai PTNBH disambung dengan pemaparan disiplin pegawai dan penyelesaian masalah pemberhentian ASN selain BUP di sesi berikutnya. Pada sesi tersebut, perwakilan Biro SDM Kemendikbudristek dan BKN turut hadir untuk membahasnya. (*)

 

Reporter : Irwan Fitranto

Berita Terkait