ITS News

Selasa, 23 April 2024
15 Oktober 2021, 17:10

Adaptasi Sistem SKP Baru Kemenpan, ITS Siapkan Qinerja

Oleh : itsojt | | Source : ITS Online

Dr Ahmad Rusdianyah, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Teknologi Sistem Informasi saat memaparkan inovasi ITS dalam pengelolaan kinerja yang terintegrasi

Kampus ITS, ITS News Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 8 Tahun 2021 terdapat perubahan pada sistem pelaporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Menyikapi hal tersebut Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyiapkan Qinerja (Quality Based Performance), sistem pengelolaan kinerja yang terintegrasi bagi pegawai ITS.

Pada Sosialisasi Sistem Manajemen Kerja PNS dan Non PNS di Lingkungan ITS, Rabu (13/10), DrEng Ir Ahmad Rusdiansyah MEng selaku Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Teknologi Sistem Informasi menjelaskan bahwa Qinerja disiapkan untuk mengatasi permasalahan karyawan yang sering merasa kesulitan dengan pengisian data yang berulang kali dalam pelaporan SKP.

“Agar tidak ada lagi pengisian data berulang kali, Qinerja dirancang untuk mempermudah kontrol mengenai kontrak kerja dari rektor ke dekan, dari dekan ke kepala departemen, maupun antar civitas academica yang lain,” terang Ahmad. 

Pria yang merupakan dosen dari Departemen Teknik Sistem dan Industri ITS ini juga menyampaikan, sistem baru yang akan diluncurkan pada pekan Dies Natalis ke-61 November mendatang ini diharapkan mampu membuat ITS memiliki sistem kerja yang lebih terintegrasi dan bisa mengisi SKP sesuai dengan standar yang ditetapkan kementerian. “Ini adalah sebuah upaya kita untuk membangun sistem manajemen kinerja yang terintegrasi,” ujar Ahmad antusias.

Inovasi tersebut turut diapresiasi oleh Devi Anantha SE, Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Aparatur Kemenpan RB yang turut hadir pada sosialisasi tersebut. Perwakilan dari Kemenpan RB ini mengatakan bahwa arah pembaruan dari sistem SKP ini adalah organisasi harus mengikat tiap kinerja individunya seperti yang diterapkan oleh ITS. “Kami sangat mengapresiasi inovasi ITS yang selangkah lebih maju, bahkan dapat menyamakan dengan sistem di level negara,” tuturnya.

Perempuan yang kerap disapa Anantha ini juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 dan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang baru lebih menekankan terhadap objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier. Penilaian kinerja merupakan salah satu rangkaian Sistem Manajemen Kinerja PNS.

Lebih lanjut, pada kebijakan sebelumnya yang mengacu pada PP Nomor 46 Tahun 2011, SKP lebih cenderung memperhatikan aspek administratif dan sistem penilaiannya kurang komprehensif dikarenakan hanya dilakukan di akhir tahun. Masalah lainnya, seringkali terjadi ketidaksinkronan antara kinerja individu yang nilainya cenderung di atas baik setiap tahun, tetapi pencapaian organisasinya hanya 60% dari target. “Padahal seharusnya, individu dan organisasi harus terkoneksi dan mengikat dengan baik,” ujar Anantha.

Kemudian, dalam SKP yang baru, ditekankan empat tahapan sistem manajemen kinerja PNS. Tahapan pertama yang paling penting adalah tahap perencanaan kerja. Selain itu, terdapat tahapan pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kerja, tahapan penilaian, dan tahapan tindak lanjut berupa penghargaan bagi aparatur sipil negara.

Devi Anantha SE saat memaparkan Sistem Manajemen Kinerja PNS berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021

Sistem ini juga sangat menekankan pentingnya dialog kinerja dalam rangka penyelarasan kinerja. Dengan begitu, diharapkan setiap individu dapat menyadari peran pentingnya agar berdampak pada organisasi. “Intinya, cascading (penyelarasan kinerja) bisa membantu kita untuk mengidentifikasi peran-peran setiap individu untuk menghasilkan output” tegasnya.

Rangkaian Sistem Sasaran Kinerja Pegawai

Kedepannya, SKP hanya menghasilkan dua indikator saja, yaitu kinerja utama individu dan indikator kinerja individu. SKP juga cenderung menggunakan bahasa hasil atau menjelaskan produk akhir yang diharapkan serta menyederhanakan rangkaian aktivitas. Dalam penuturannya Anantha berharap, SKP ke depannya sebagai dokumen yang lebih smart dan dinamis dapat ditinjau ulang secara berkala dan dijadikan dokumen hidup.

DI akhir kesempatan, hal senada juga disampaikan Hanjar Basuki SKom MM selaku Koordinator Perencanaan dan Sistem Informasi serta Analis Kebijakan Biro Kembudristek. Perwakilan Kembudristek ini mengatakan bahwa manajamen kinerja yang baik akan menunjang organisasi dalam memberikan penghargaan maupun pengembangan bagi setiap individu di dalamnya.(*)

Reporter: Ion 14
Redaktur: Dzikrur Rohmani Zuhkrufur Rifqi Muwafiqul Hilmi

Berita Terkait