ITS News

Jumat, 19 April 2024
06 Agustus 2020, 15:08

Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, Vokasi ITS Kembangkan Pembaruan Sertifikasi

Oleh : itsmis | | Source : https://www.its.ac.id/
Fakultas Vokasi ITS

Dekan Fakultas Vokasi ITS Prof Ir Muhammad Sigit Darmawan MEngSc PhD

Kampus ITS, ITS News – Bermaksud meningkatkan serapan dan keterpakaian lulusannya dalam ranah pascakampus, pendidikan tinggi vokasi perlu bersinergi erat dengan Dunia Usaha dan Industri (DUDI). Untuk mempersiapkan hal tersebut, Fakultas Vokasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) turut berbenah mengembangkan kompetensi lulusan yang relevan dengan kebutuhan industri dan dunia kerja melalui pembaruan sertifikasi.

Pada tahun 2020 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mengadakan kompetisi Hibah Pengembangan Nilai Mutu Kemitraan Perguruan Tinggi Vokasi dengan Dunia Usaha dan Industri berbasis KKNI dan berstandar industri. Program ini memberikan pendanaan untuk Perguruan Tinggi Vokasi dalam hal pengembangan skema uji kompetensi bagi para lulusannya.

Dekan Fakultas Vokasi (FV) ITS Prof Ir Muhammad Sigit Darmawan MEngSc PhD mengutarakan, saat ini FV ITS baru memiliki dua skema uji kompetensi yang sudah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Padahal, lulusan program Sarjana Terapan (Diploma-IV/D-4) diharapkan memiliki minimal tiga sertifikat kompetensi. “Ada kebutuhan yang sangat mendesak untuk mengembangkan skema uji kompetensi di lingkungan FV,” ujarnya.

Fakultas Vokasi ITS

Kantor Fakultas Vokasi ITS

Untuk lolos seleksi penerima program ini, ITS bersama sembilan Pendidikan Tinggi Vokasi lainnya mengikuti tahapan yang meliputi seleksi administrasi, pembuatan proposal penilaian kelayakan program yang diusulkan, serta presentasi proposal yang diajukan. “Perlu kerja cerdas agar proposal bisa dibuat dengan baik dalam singkatnya waktu yang dialokasikan Kemendikbud,” beber dosen yang biasa disapa Sigit ini.

Perguruan Tinggi Vokasi penerima program pengembangan nilai mutu ini diberikan pembekalan yang nantinya dapat menghasilkan skema uji kompetensi, materi uji kompetensi, serta petunjuk teknis Tempat Uji Kompetensi (TUK). Sigit menambahkan, TUK di ITS biasanya dilakukan di laboratorium. “Kadang peralatan di laboratorium masih terbatas, tetapi dengan program ini bisa menggunakan fasilitas dari mitra industri atau mitra perguruan tinggi lain.” terang dosen berkacamata ini.

Penyusunan skema uji kompetensi tersebut melibatkan para asesor dari kalangan dosen, mitra dari DUDI, serta narasumber dari BNSP. Dengan konsep link and match antara perguruan tinggi dan DUDI, skema kompetensi disusun bersesuaian dengan kebutuhan industri. “Secara tidak langsung, dosen yang mengikuti program ini juga mendapatkan peningkatan pengetahuan dari interaksi dengan DUDI,” jelas Guru Besar Teknik Infrastruktur Sipil tersebut.

Fakultas Vokasi ITS

Signage yang menunjukkan sejumlah departemen di bawah naungan Fakultas Vokasi ITS

Untuk mempersiapkan kompetensi yang dibutuhkan industri, Sigit menerangkan bahwa kurikulum pendidikan FV ITS harus mampu mengakomodasi dinamika yang terjadi di lingkungan DUDI. “Perubahan struktur kurikulum pada umumnya dilakukan setiap lima tahun sekali, tetapi isi kurikulum harus diperbarui setiap saat agar tidak ketinggalan zaman,” tambahnya.

Pada program ini, Kemendikbud memberikan enam pilihan bidang prioritas program, yaitu Permesinan, Konstruksi, Ekonomi Kreatif, Hospitalitas, dan Layanan Perawatan. Dalam hal ini, Sigit mengungkapkan ITS memilih program konstruksi. “Pilihan ini didapatkan dari 17 skema hasil pemetaan di ITS yang sudah cukup siap untuk diajukan lisensinya ke BNSP,” ungkap profesor dalam bidang ilmu struktur beton tersebut.

Untuk diketahui, FV ITS membutuhkan 24 skema uji kompetensi yang terlingkupi dalam delapan program studi. Dengan adanya program ini, Sigit berharap pada akhir tahun 2020 nanti dapat dihasilkan dua skema uji kompetensi dari setiap prodi di lingkungan FV yang relevan dengan kebutuhan industri. “Sehingga tidak ada alasan bagi DUDI untuk tidak mengakui sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan ITS dan menerima lulusan untuk bekerja,” tandasnya. (tri/HUMAS ITS)

Berita Terkait