ITS News

Sabtu, 20 April 2024
21 Februari 2020, 09:02

Nasib Bahasa Ibu di Bumi Ibu Pertiwi

Oleh : itsrys | | Source : ITSOnline

Ilustrasi Hari Bahasa Ibu Internasional (sumber: iolar)

Kampus ITS, Opini  Sudah sewajarnya seorang anak lebih fasih menggunakan bahasa yang digunakan oleh keluarga serta orang-orang terdekatnya atau sering dikenal sebagai bahasa ibu. Sebagai negara yang kaya akan budaya, Indonesia tentunya memiliki lebih dari ratusan bahasa ibu. Namun, apakah kita sadar dengan tingginya arus globalisasi ada ratusan bahasa milik ibu pertiwi yang terancam menghilang?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi bahasa (kata benda) ialah sistem lambang bunyi arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi dan mengidentifikasikan diri.

Bahasa juga dapat merangkum perangai serta persepsi-persepsi pemikiran manusia yang kemudian dikemas menjadi kata-kata untuk diucap. Tak jarang pula tata cara orang dalam berbahasa dapat menunjukkan tabiat seseorang tersebut.

Dari berbagai penjuru dunia, manusia berbicara dengan lebih dari 7000 bahasa yang berbeda. Menurut Ethnologue (2012), di Indonesia sendiri tercatat ada 726 bahasa daerah yang dikenal masyarakat. Sayang, dalam catatan lain dari UNESCO, terdapat 139 bahasa daerah yang terancam punah dan 15 bahasa yang telah benar-benar menghilang.

Memang, urbanisasi dan asimilasi kebudayaan tidak dapat dihentikan. Masuknya berbagai bahasa dari luar daerah maupun luar negeri yang kemudian penggunaannya dinilai sesuai dan lebih cocok dengan perkembangan zaman perlahan menggeser penggunaan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari.

Menghadapi hal yang tidak dapat benar-benar dicegah akibat arus globalisasi tersebut, sebenarnya pemerintah Indonesia telah buat beberapa perundang-undangan yang melindungi hak intelektual kita ini. Pada pasal 32 Ayat 2 UUD 1945, Indonesia menyatakan bahwa negara memelihara dan menghormati bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Selaras dengan hal tersebut, dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah juga telah mengatur penggunaan bahasa daerah sebagai pendukung bahasa Indonesia dalam penyelenggaraan Pendidikan. Dengan adanya dasar hukum yang mengatur dan memagari bahasa tersebut, sudah jelas bahwa pemerintah amatlah menjunjung tinggi keanekaragaman bahasa yang dimiliki ibu pertiwi.

Oleh karena itu, merupakan tugas kita pula sebagai penerus generasi bangsa untuk memelihara dan menjaga identitas diri. Toh, tidak ada salahnya untuk fasih mempelajari bahasa ibu masing-masing sambil menyelamatkan kearifan lokal yang tersimpan didalamnya.

Lebih dari sekedar alat komunikasi, Bahasa mendefinisikan bagaimana tradisi, pengetahuan dan karakter manusia. Menggunakan bahasa mana memang merupakan hak masing-masing pribadi, namun ada baiknya kita tidak melupakan identitas diri tempat kita tumbuh dengan terus menjaga eksistensi bahasa ibu kita.

Melalui momen peringatan hari Bahasa Ibu Internasional, mari kita tumbuhkan kecintaan dan rasa bangga terhadap warisan ibu pertiwi ini. Karena, dengan punahnya suatu bahasa, maka telah punah pula keragaman budaya dan keunikan tradisi yang terkandung di dalamnya.

 

 

 

Ditulis oleh:

Raisa Zahra Fadila

Mahasiswa S-1 Departemen Sistem Informasi

Angkatan 2019

Reporter ITS Online

Berita Terkait