ITS News

Senin, 07 Oktober 2024
28 Februari 2019, 00:02

ITS Ajak Mahasiswa Patuhi Keimigrasian Indonesia

Oleh : itsmis | | Source : https://www.its.ac.id/

Mahasiswa ITS perserta sosialisasi keimigrasian yang sedang mengajukan pertanyaan kepada pemateri dari Kanim Kelas I Khusus Surabaya

Kampus ITS, ITS News – Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya, Nanang Mustofa, didapuk sebagai pemateri sosialisasi keimigrasian, Jumat (22/2). Acara yang diinisiasi Direktorat Hubungan Internasional Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ini bertujuan agar mahasiswa ITS dapat patuh akan kebijakan dan peraturan keimigrasian Indonesia.

Nanang menjelaskan, saat ini menjadi seorang imigran di suatu negara bukanlah suatu hal yang mudah. Setiap imigran, sambungnya, harus siap mematuhi segala peraturan terkait keimigrasian oleh negara yang menjadi tujuannya. “Terlebih dalam hal penggunaan visa, tiap negara pasti memiliki kebijakan sendiri dalam memberikan hak izin,” tuturnya.

Ia menerangkan, terdapat dua jenis visa yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, yakni visa kunjungan dengan jatuh tempo 60 hari dan visa tinggal terbatas paling lama dua tahun. “Jangka waktu visa tinggal terbatas bisa sampai satu tahun atau enam bulan, tergantung tujuan imigran ketika tinggal di Indonesia,” tambahnya.

Dikatakan Nanang, visa kunjungan hanya bisa digunakan ketika orang asing melakukan kunjungan wisata, studi banding, dan tugas sosial. Sementara itu, visa tinggal terbatas diperuntukkan dalam hal pekerjaan, mengikuti pelatihan, pendidikan, dan penelitian ilmiah. “Untuk mahasiswa asing yang melakukan studi, diperuntukkan untuk segera melakukan perpanjangan visa tinggal terbatas ketika sudah habis jatuh temponya,” imbaunya kepada mahasiswa asing di ITS.

Imbauan tersebut dikatakan Nanang bukanlah tanpa alasan. Ia pun kemudian membeberkan fakta jika telah terjadi beberapa kasus menyoal penyalahgunaan izin tinggal yang terjadi di Indonesia. “Dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap sekali untuk bisa mengurangi tingkat statistik tersebut,” ucapnya.

Selain soal visa, Nanang juga mengimbau mahasiswa lokal ITS terkait pendaftaran dan penggunaan paspor. Sebab, saat ini, pendaftaran paspor sudah bisa dilakukan secara daring untuk mendapatkan jadwal antrian. “Karenanya masyarakat diimbau untuk mendaftar secara resmi di kantor imigrasi Surabaya,” harap Nanang. (rio/owi)

Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya, Nanang Mustofa saat memberikan materi terkait keimigrasian Indonesia

Berita Terkait