ITS News

Jumat, 19 April 2024
12 Desember 2017, 16:12

Ini Kompetensi Menjadi Insinyur Profesional

Oleh : gol | | Source : -

Gedung Rektorat, ITS News-Saat ini, sertifikat keprofesian teknik, atau insinyur mulai banyak digandrungi oleh sarjana teknik. Hal ini karena insinyur merupakan pengakuan akan profesionalitas seorang engineer di dalam negeri maupun global. Lantas, melihat perannya yang signifikan, apa saja kompetensi yang dibutuhkan seseorang untuk menjadi insinyur?

Hal ini dibahas oleh Ir Akhmad Bukhari Saleh, salah satu pembicara dalam Lokakarya Majelis Penilai yang diadakan oleh Badan Pelaksana Sertifikasi PP PII (Persatuan Insinyur Indonesia) bekerja sama dengan PII Wilayah Jawa Timur Selasa(12/12). Saleh, sapaan akrabnya menuturkan seorang insinyur adalah seorang profesional dalam bidang teknik. “Hal ini berarti insinyur harus siap bertanggungjawab secara hukum, bahkan siap digugat kalau salah,” jelasnya.

Untuk itu, syarat pertama untuk menjadi insinyur adalah dengan memelihara profesionalitasnya. Salah satunya yakni dengan memelihara kemutakhiran pengetahuannya agar tidak tertinggal oleh kemajuan teknologi.

Untuk memastikan agar insinyur tidak ketinggalan teknologi, sertifikat insinyur tidak berlaku seumur hidup seperti ijazah Sarjana Teknik (S.T.). “Sertifikat insinyur harus diperbarui setiap lima tahun sekali melalui program Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB),” ujar Ketua Badan Pelaksana Sertifikasi Insinyur Persatuan Indinyur Indonesia (BPSI PII) ini.

Pembicara lain, Ir Akhmad juga mengungkapkan untuk mendapatkan sertifikat insinyur, rata-rata diperlukan pengalaman kerja lima tahun. “Bisa saja seorang insinyur mendapatkan akumulasi pengalaman selama lima tahun tersebut hanya dalam waktu tiga tahun. Hal ini biasanya terjadi di lingkungan kerja yang khas yang bisa mempercepat pengalamannya,” lanjutnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, kini para insinyur juga wajib memiliki rekam kinerja. Menurut Akhmad, hal ini masih menjadi kendala bagi insinyur di Indonesia. Pasalnya, hal ini masih belum membudaya di Indonesia. Berbeda dengan insinyur asing yang menganggap rekam kinerja seperti  makanan sehari-hari.

Rekam kinerja insinyur ini juga harus sesuai dengan standarisasi yang berlaku. Sehingga nantinya, hal ini dapat bermanfaat. Karena pada dasarnya seorang insinyur selalu bekerja berkelompok. “Rekam kinerja ini nantinya juga dapat membantu seorang insinyur ketika mengisi Formulir Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP),” jelasnya.

Akhmad berpesan, insinyur Indonesia harus meneladani BJ Habibie yang selalu menuliskan rekam kinerjanya. “Dan juga, karena dalam waktu dekat, peraturan mengenai rekam kinerja insinyur ini akan lebih ketat diatur dalam undang-undang keprofesian,” pungkasnya. (Ap05/gol)

Berita Terkait