ITS News

Jumat, 19 Desember 2025
25 Desember 2016, 14:12

Perubahan Kebijakan, Kemenristekdikti Minta Peneliti Lebih Produktif

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

LPPM menilai bahwa perubahan kebijakan mengenai tata cara pelaksanaan penilaian penelitian akan meningkatkan jumlah publikasi ilmiah ITS. Hal itu disampaikan oleh Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Prof Dr Ir Adi Soeprijanto MT pada acara workshop.

Sistem penelitian sebelumya, menjadikan peneliti lebih direpotkan dengan sistem pertanggung jawaban yang rumit. "Selama ini, peneliti tidak fokus meneliti, tetapi malah fokus dalam mengerjakan pertanggungjawaban keuangan," ujar Adi.
Perubahan kebijakan Kemenristekdikti dalam penghapusan sistem pertanggungjawaban keuangan, dirasa menjadi solusi agar peneliti dapat meneliti secara optimal. "Dengan ini, mereka bisa fokus ke materi penelitian dan menghasilkan penelitian yang bagus," ucap dosen Departemen Teknik Elektro ini.
Diharapkan, akan lebih banyak peneliti yang semangat melakukan penelitian. "Sehingga jumlah publikasi bisa naik," kata ahli di bidang Teknik Sistem Tenaga ini.
Sementara itu, menurut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof Dr Ir Heru Setyawan MEng, perubahan kebijakan dari Kemenristekdikti akan mengubah fokusannya ke arah hasil dari penelitian. Misalnya, di proposal penelitian, peneliti mengajukan dana 200 juta dan peneliti berjanji untuk mempublikasikan penelitiannya di dua jurnal internasional. 
"Maka, yang ditagih adalah keberhasilan untuk publikasi tersebut," jelasnya.
Dengan adanya perubahan kebijakan ini, fungsi reviewer atau penilai proposal penelitian juga berubah. Reviewer tidak hanya melakukan pengawasan dan evaluasi, tetapi juga memastikan peneliti untuk mencapai targetnya.
"Akibatnya, reviewer juga dimintai pertanggungjawaban atas keputusannya dalam meloloskan proposal," ucap dosen di bidang sintesis nanopartikel ini.
Di sisi lain, peneliti memiliki kebebasan yang lebih banyak daripada sebelumnya untuk menggunakan uang tersebut. "Dahulu, penggunaan dana sangat dibatasi," kata Heru.
Sebelumnya, peneliti harus melewati beberapa proses, diantaranya peneliti mengajukan usulan penelitian. Apabila disetujui, dana hibah penelitian akan diberikan kepada peneliti dan peneliti berkewajiban menyusun pertanggungjawaban mengenai penggunaan dana tersebut. (mhc/oti)

Berita Terkait