ITS merupakan salah satu dari lima Perguruan Tinggi Indonesia yang terpilih untuk menyosialisasikan dan membuat kriteria mengenai Smart City yang bersifat nasional. Menanggapi hal ini, Prof Ir Joni Hermana MSc ES PhD, Rektor ITS, menyambut baik Wantiknas dalam penyusunan standarisasi Smart City tersebut.
"Seperti yang kita ketauhi, saat ini semua daerah di Indonesia diminta untuk mengembangkan Smart City, namun hingga saat ini belum jelas seperti apa itu Smart City dan darimana harus memulainya. Untuk itu, diharapkan Wantiknas segera menyusun standar tersebut," terang Guru Besar Teknik Lingkungan ITS tersebut.
Lebih lanjut, apabila standarisasi nasional sudah terbentuk, Joni menuturkan, ITS siap membantu dalam menentukan elemen-elemen dan infrastruktur yang harus dipenuhi daerah-daerah di Indonesia.
Sebagai Institut Sains dan Teknologi, saat ini ITS sudah dijadikan referensi bagi perguruan tinggi lain dalam pengembangan Informasi dan Teknologi. "Saya berharap tidak hanya menjadi referensi perguruan tinggi, namun ITS dapat membantu dalam pengembangan Smart City, terutama di wilayah Jawa Timur," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Wantiknas, Garuda Sugardo, menjelaskan bahwa saat ini Smart City merupakan gerakan nasional yang terus digalakkan di Kabupaten atau Kota. Dari total 514 Kabupaten atau Kota yang ada, 50 diantaranya telah ditargetkan Wantiknas memenuhi kriteria Smart City. "Surabaya merupakan salah satu contoh yang berhasil dengan walikotanya yang paham dan semangat dalam mewujudkan Smart City," ujarnya.
Ia pun menyampaikan, terdapat enam kriteria Smart City, diantaranya smart Economy, smart Mobility, smart environment, smart governance, smart living, dan smart people. Kelimanya merupakan bagian dari tujuan otonomi daerah, yakni mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ditemukan pula kriteria aplikasi-aplikasi berbasis elektronik seperti e-govt, e-education, e-logistic, e-health dan e-procurement yang dijadikan pedoman sebagai katalisator sebuah Kabupaten atau Kota dalam memenuhi kategori Smart City.
"Penyusunan standarisasi kriteria Smart City harus segera disosialisasikan, mengingat antara satu daerah dan yang lain belum terintegrasi," ucapnya.
Garuda menambahkan, kriteria Smart City seperti yang dicanangkan oleh pemerintah dalam Peraturan Presiden No 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia (RPI) harus memiliki tiga hal, yakni useful, affordable, dan empowering. "Harapannya, Smart City ini dapat bermanfaat untuk masyarakat sesuai dengan karakteristik daerah itu sendiri," tuturnya. (fai/hil)