Kiblat dari kinerja protokol adalah pimpinannya. Sehingga, bekerja menjadi protokol harus dapat selaras dengan karakter pimpinannya. Karena beda pimpinan, beda karakter, beda pula penyesuaian sebagai protokol. "Sepak terjang protokol itu menyesuaikan dengan karakter pimpinan," tutur Wahyu.
Protokol bekerja berlandaskan UU RI no.9 tahun 2010. Protokol bermaksud memberikan pemahaman terhadap hak – hak keprotokolan bagi pejabat Negara, Pemerintah dan Tokoh Masyarakat tertentu.
Selain itu, protokol bertujuan supaya acara dapat berjalan sesuai dengan tata aturan dan tata etika. "Sehingga dapat menjaga wibawa orang yang kita layani yakni rasa hormat, pedoman acara & hubungan baiknya terhadap orang di sekitar," jelasnya.
Setiap merencanakan sebuah acara maupun kegiatan, protokol harus mempunyai kemampuan melakukan koordinasi dan juga fungsi pengaturan. Sehingga protokol merupakan ujung tombak kesuksesan suatu acara maupun kegiatan. "Pada suatu acara, kita yang harus dapat mengkoordinasikan dengan baik. Sehingga yang kita layani merasa nyaman," ujarnya.
Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan acara kenegaraan atau acara resmi di mana turut meliputi pengaturan tata tempat, upacara dan penghormatan adalah fokusan protokol. Fokusan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada pimpinan sesuai dengan jabatan dan kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.
Tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan itu sangat penting. Jika terjadi kesalahan sedikit saja, dampaknya bisa panjang. Diakui Wahyu, ada beberapa aspek penting yang harus diperhatikan dalam acara.
Yaitu di antaranya lambang kehormatan negara, Bendera Merah Putih, lagu Indonesia Raya, serta foto Presiden dan Wakil Presiden. "Aspek aspek ini sungguh harus diperhatikan, jangan sampai keliru meletakkan foto Presiden atau bendera terlalu besar," pungkasnya. (mir/akh)