ITS News

Kamis, 18 Desember 2025
06 November 2016, 15:11

Nasionalisasi Blok Natuna, Ini Rekomendasi Himatekk

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Aldy Hanif Wibisono, Ketua Himatekk memaparkan, dari 17 blok yang ada di Kabupaten Natuna, hanya enam blok yang sudah berproduksi. Lima diantaranya ditangani oleh pihak asing, sedangkan satu blok sisanya dikelola oleh BUMN. "Hal ini menjadi tanda tanya besar, apa yang menjadi kendala bagi pemerintah sehingga pengolahan gas alam harus diserahkan ke pihak asing?" ujarnya.

Lebih lanjut, Aldy menilai bahwa ketidaksiapan pemerintah dalam memaksimalkan potensi Blok Natuna menjadi salah satu faktor. Baik hal tersebut berupa kesiapan teknologi maupun perusahaan dalam negeri yang akan menangani Blok Natuna. Sebenarnya, lanjut Aldy, berdasarkan penjelasan dari kementerian ESDM, Blok Natuna Timur yang dikelola oleh Pertamina memiliki cadangan gas in-place sebesar 222 triliun kaki kubik (tcf) dan cadangan terbukti 46 tcf.

"Tapi gas yang diproduksi oleh Pertamina ini menghasilkan 72 persen gas karbon dioksida. Artinya butuh tempat penyimpanan untuk gas tersebut," tutur mahasiswa asal Malang itu. Oleh sebab itu, lanjutnya, hasil rekomendasi kedua dalam kastrat kali ini yakni mendorong lembaga penelitian di Indonesia untuk mengembangkan teknologi pemisah gas karbon dioksida yang efisien. Sebab kandungan karbon dioksida yang tinggi pada gas alam di kabupaten Natuna.

Mengenai UU migas nomor 22 tahun 2001, Dany Destyawan Anwar sebagai pemateri kedua menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Indonesia sedang melakukan revisi UU Minyak dan gas tersebut. Pria berkacamata ini menjelaskan banyak hal yang harus dikawal terkait revisi UU ini. "UU migas saat ini menyebabkan salah kelola sumber daya alam Indonesia. Hal tersebut diindikasikan dengan tidak adanya peta pengelolaan dan pemandatan migas, adanya mafia migas, dan inefisiensi biaya operasional," tegasnya.

Oleh karena itu, sambungnya, hasil dari kajian strategis mengenai Blok Natuna ini rencananya akan dibawa ke Pusat Kajian Strategis KM ITS. Tak hanya sampai di situ, Ia juga mengatakan hal tersebut akan dibawa ke Badan Koordinasi Mahasiswa Teknik Kimia Indonesia (BKKMTKI) untuk lebih lanjut diserahkan ke pemerintah. "Kemarin rekomendasi ini telah kami bawa ke rapat koordinasi BKKMTKI di Malang," tutup Ketua Departemen Keprofesian
Himatekk ini mengakhiri kegiatan kastrat. (io19/ao)

Berita Terkait