ITS News

Sabtu, 20 Desember 2025
28 September 2016, 15:09

Sivitas Akademika ITS Bisa Akses Office 365 Gratis

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Bernama Campus and School Agreement dan Microsoft Enrollment for Education Solution, bentuk kolaborasi yang dimaksud yakni pembelian lisensi sistem operasi Windows serta Microsoft Office oleh ITS. Berbeda dengan tahun lalu yang sasarannya terbatas, penyediaan lisensi kali ini ditujukan bagi seluruh dosen, karyawan, dan mahasiswa ITS.

"Dengan memberikan lisensi penuh tersebut, seluruh sivitas akan mendapatkan lisensi windows terbaru serta akses ke berbagai desain dan pengembangan software yang paling update secara gratis," terang Hanim Maria Astuti SKom MSc, Koordinator Pusat Pengelolaan dan Pelayanan Teknologi Sistem Informasi (LPTSI) ITS.

Hal ini diharapkan dapat mendatangkan banyak manfaat bagi ITS, seperti peningkatan kolaborasi antara mahasiswa dan dosen melalui media online Office 365. Office 365 sendiri memungkinkan semua sivitas mengakses aplikasi Office (word, power point, excel) secara daring.

Tak hanya itu, Office 365 juga menyediakan aplikasi lain seperti yammer, skype for business, email, calendar serta storage yakni OneDrive sebesar 1 terabyte. Office 365 ini pun turut membantu sivitas ITS untuk familiar dengan teknologi terbaru berupa layanan cloud sebagai basisnya.

Hanim lantas menuturkan, saat ini Office 365 telah dapat digunakan oleh keluarga kampus perjuangan melalui akses ke laman integra.its.ac.id/app.php. Namun agar dapat dimanfaatkan dengan baik, LPTSI akan melakukan pelatihan Office 365.

"Pelatihan gelombang 1 sudah terlaksana pada 21 hingga 22 September lalu. Sosialisasi dan training akan terus dilakukan agar kerjasama ITS dan Microsoft dapat memberi manfaat juga keberkahan bagi ITS," jelas dosen Sistem Informasi ITS ini.

Selain demi peningkatan kualitas pembelajaran, sejatinya pembelian lisensi untuk elemen ITS tersebut merupakan cara meminimumkan penggunaan software bajakan dalam pengelolaan institusi. "Karena faktanya, banyak sivitas yang menggunakan windows dan office secara ilegal," terang Hanim. (sva/mis)

Berita Terkait