ITS News

Jumat, 19 Desember 2025
13 Januari 2016, 09:01

Akhirnya, ITS Gelar Pemilihan MWA-Tendik

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Sebelumnya, ketujuh calon MWA-Tendik ini dipilih berdasarkan mekanisme penjaringan yang telah ditetapkan. "Dalam tahap penjaringan terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi," ujar Drs Mukayat, Ketua pelaksana pemilihan MWA-Tendik.

Ia melanjutkan, tiga syarat tersebut adalah calon merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pernah menjabat sebagai kepala sub bagian, dan minimal berpangkat IIID. Menurutnya ketiga syarat tersebut merupakan syarat yang telah ditetapkan oleh Senat Akademik (SA). "Ini syarat wajib yang harus dipenuhi oleh calon MWA-Tendik," tegasnya. 
Mukayat menuturkan Sebanyak 49 orang dari 1316 karyawan telah memenuhi syarat untuk maju menjadi MWA-Tendik. "Namun, yang berminat untuk mendaftar hanya tujuh orang," terang Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi ITS tersebut. 
Ketujuh nama tersebut adalah Agus Dwi Purwolastono M Acc Ak, Ir Agus Gunaryo, Any Werdhiastutie ST MSi, Drs Ec Suparno, Drs Tri Budi Utama MSM, Tutus Wibowo SH, dan Drs Zainal Abidin MSi. Ketujuh nama tersebut telah dinyatakan lolos pada tahap penyeleksian oleh SA. "Sebagai legalitas, SA juga mengeluarkan SK untuk ketujuh calon tersebut," ungkapnya. 
Selanjutnya, ketujuh calon tersebut melakukan orasi secara langsung yang dihadiri oleh perwakilan karyawan ITS dalam gelaran Audiensi Calon Anggota MWA-Tendik. Orasi tersebut dilakukan untuk memaparkan secara gamblang kepada seluruh karyawan ITS mengenai rencana kedepan dari ketujuh calon MWA-Tendik. 
Perhitungan suara, dalam mekanisme pemilihan langsung ini akan dilaksanakan esok harinya. Nantinya, calon MWA-Tendik yang terpilih akan diserahkan kepada Wakil Rektor Tiga, Prof Ir Arif Djunaidy MSc PhD untuk dipertimbangkan kembali. "Satu nama calon MWA-Tendik yang keluar masih harus melalui uji kelayakan ulang," tambah Mukayat. 
Ia menambahkan, uji kelayakan yang dilakukan adalah pengujian kemampuan calon dalam bidang manajemen dan jejaring nasional. "Setelah melalui uji kelayakan, calon tersebut akan dikukuhkan menjadi MWA-Tendik," tutupnya. (sho/hil)

Berita Terkait