Pertama, KM ITS menuntut pemerintah tidak membahas renegosiasi kontrak PT Freeport Indonesia sebelum 15 komitmen dalam nota kesepahaman dipenuhi. Lalu KM ITS menuntut ketegasan pemerintah untuk tidak memberikan perpanjangan waktu terkait hal tersebut lantaran telah diperpanjang sebanyak tiga kali.
KM ITS pun menuntut kebijaksanaan pemerintah menentukan pengelolaan tambang Grasberg ke depan dengan memperhitungkan kepentingan masyarakat Papua, rakyat Indonesia, dan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat dua dan tiga.
Keempat, KM ITS menolak divestasi saham 10,64 persen PT Freeport Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) no. 2 tahun 2010 melalui sistem IPO. Selain tidak memberi manfaat secara langsung kepada masyarakat. hal ini dianggap hanya memberikan manfaat kepada masyarakat kelas borjuis kapitalis.
Selanjutnya KM ITS menuntut Setya Novanto tidak hanya mundur dari jabatan sebagai Ketua DPR RI, melainkan mundur dari anggota DPR secara sepenuhnya karena tidak mencirikan kelakuan wakil rakyat.
Pun demikian, KM ITS turut meminta instansi penegak hukum terkait untuk memberikan kejelasan mengenai status hukum Setya Novanto. Adapun tuntutan lain yakni memberikan sanksi kepada PT FI atas pencemaran lingkungan yang dilakukannya di daerah Timika.
Terakhir, KM ITS tak lupa mengingatkan DPR RI untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki perkara yang baru selesai disidangkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini.
Oxi Putra Merdeka, Menteri Kebijakan Publik BEM ITS menjelaskan ke-8 poin itu merupakan hasil kesepakatan bersama anggota KM ITS dalam Pusat Kajian Strategis (Pukat) yang diadakan Senin (21/12) lalu.
Diakuinya, KM ITS memang agak sedikit terlambat dalam mengambil sikap terkait permasalahan ini. "Namun saya berterima kasih atas kemauan KM ITS dalam bersikap. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," ujarnya.
Mengusung tajuk Berantas Rente Freeport, Emas Papua untuk Rakyat, instalasi kritik sosial di jalan ini juga menjadi bentuk ketidakpuasan KM ITS terhadap kinerja pemerintah dalam menangani kasus yang melibatkan mantan Ketua DPR RI itu.
Karena itu, lanjutnya, sederet agenda aksi pun dijalankan KM ITS melalui BEM ITS dengan menggelar orasi bebas, teatrikal, dan penandatanganan petisi oleh masyarakat. "Nantinya petisi akan dibawa ke pemerintah pusat dengan harapan bisa menjadi pertimbangan pengambilan sikap dan dapat segera direalisasikan," tutupnya. (fah/man)
Jakarta, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali menorehkan prestasi nasional dengan memborong empat penghargaan pada ajang Anugerah
Kampus ITS, ITS News — Perpustakaan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali menegaskan perannya dalam memperkuat ekosistem riset kampus
Kampus ITS, ITS News – Ikatan Orang Tua Mahasiswa (Ikoma) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menunjukkan komitmennya dalam mendukung
Kampus ITS, ITS News — Guna meneguhkan komitmen sebagai World Class University (WCU), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyiapkan