ITS News

Kamis, 18 Desember 2025
04 Juni 2015, 08:06

Sanksi Diskualifikasi Untuk Kecurangan di SBMPTN

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Dijelaskan Bambang, Koordinator Pelaksana Sains dan Teknologi (Saintek) Panitial Lokal (Panlok) 50, SBMPTN akan dilaksanakan selama satu hari tepatnya pada Selasa (9/6) mendatang. Ujian tersebut, secara keseluruhan, akan dimulai tepat pada pukul tujuh dan berakhir tepat pada pukul setengah tiga. Untuk pembagiannya, akan diawali dengan Tes Kemampuan Dasar Sains dan Teknologi (TKD Saintek) kemudian, Tes Kemampuan dan Potensi Akademik (TKPA) dan diakhiri dengan Tes Kemampuan Dasar Sosial Humaniora (TKD Soshum).

Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kecurangan selama pelaksanaan ujian, PPSBMPTN telah mempersiapkan beberapa langkah preventif. Di antaranya setiap peserta diwajibkan membawa dokumen resmi berupa salinan ijazah yang dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli. Peserta ujian hanya diwajibkan membawa pensil, karet penghapus dan rautan pensil. Selebihnya peralatan akan disiapkan oleh panitia, termasuk bolpoin. "Hal ini untuk menghindari adanya penggunaan bolpoin berkamera oleh peserta yang usil," terang Bambang.

Verifikasi atau pemeriksaan dokumen peserta juga akan dilaksanakan pada setiap sesi ujian. Dokumen yang akan diperiksa berupa keaslian dan kesesuaian nama pada ijazah ataupun SKL, kartu tanda peserta dan kesesuaian foto pada dokumen dengan siswa yang akan mengikuti ujian. Jarak antar meja ujian pun diatur minimal 80 senti untuk meminimalisasi kontak antar peserta. "Jarak demikian sudah sangat sulit bagi peserta untuk mengerling, apalagi untuk melihat ke belakang," ujar Bambang.

Dalam pelaksanaan ujian, Bambang menekankan panitia untuk mengawasi gerak-gerik semua peserta. Panitia diharuskan jeli memperhatikan kode kecurangan yang dimainkan peserta, seperti batuk berirama, ketukan alat tulis di meja, maupun indikasi penggunaan alat komunikasi dari joki. Ia pun sangat menghindari penggunaan peralatan yang diduga menggunakan kamera. "Sebisa mungkin panitia memastikan peserta bebas dari kamera yang dipasang tersembunyi seperti kancing pakaian, ikat pinggang, alat tulis, jam tangan ataupun peralatan lainnya," ungkapnya.

Jika ditemukan peserta yang berkelakuan mencurigakan, data dokumen yang tidak sesuai, maupun yang tidak membawa dokumen sama sekali, panitia berhak membawa peserta ke sekretariat panlok di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Lidah. Di sana panitia akan memastikan kebenaran data dan tindakan peserta selama ujian.  Jika ditemukan kecurangan, maka status kepesertaannya akan dicabut atau diskualifikasi.

Bambang mengaku semua tindakan tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan. Ia berharap semua panitia bekerja sama, memperhatikan peraturan dan menjaga kredibilitas. "Harapannya semua panitia memperhatikan semua peraturan sebab waktu setahun cukup untuk membuat panitia lupa akan peraturan sebelumnya, apalagi terdapat beberapa peraturan yang berbeda," tandasnya. (ven/oly)

Berita Terkait