Gelaran Pukat yang dihadiri oleh 20 perwakilan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) tersebut menyepakati sembilan poin tuntutan, diantaranya dua tuntutan untuk PT Pertamina dan tujuh tuntutan untuk pemerintah.
Direktur Jenderal Kajian Strategis BEM ITS Oxi Putra Merdeka menyebutkan, poin pertama tuntutan untuk PT Pertamina adalah komitmen perusahaan tersebut dalam mensejahterakan masyarakat di sekitar BM sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Kedua, KM ITS menuntut BUMN yang bergerak di bidang energi secara umum dan PT Pertamina secara khusus untuk melakukan percepatan riset dan pengembangan teknologi terbarukan. ”Hal itu bertujuan agar perusahaan energi di Indonesia mampu bersaing secara global,” ungkap Oxi yang juga menjadi moderator dalam Pukat tersebut.
Selain poin tuntutan untuk PT Pertamina dan perusahaan energi lain, KM ITS juga menyatakan tujuh tuntutan untuk pemerintah. Pertama, pemerintah dituntut bersikap tegas mengakhiri pendudukan BM oleh pihak asing dengan tidak memperpanjang status kontrak BM dengan TOTAL dan Inpex Corporation.
Kedua, tuntutan agar pemerintah menunjuk dan mendukung penuh PT Pertamina, selaku BUMN yang kepemilikan sahamnya seratus persen milik negara, sebagai operator BM. Terhitung April 2017 tanpa mengikutsertakan pihak asing. ”Menurut UU, jika TOTAL dan Inpex ingin memperpanjang
kontrak BM, maka harus dilakukan maksimal dua tahun sebelum kontrak habis,” ujar Noor Muhammad Ridha Fuadi, Menteri Kebijakan Publik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITS.
Tak hanya menyoal porsi kepemilikan BM, pada poin ketiga, KM ITS menuntut pemerintah untuk memberangus mafia minyak dan gas (migas). Selanjutnya, KM ITS menuntut pemerintah untuk secepatnya mendukung dan memberi kesempatan kepada PT Pertamina. Baik dalam bentuk bantuan modal, perizinan, transisi ataupun alih teknologi guna menjamin kelancaran peralihan pengelolaan BM dari TOTAL dan Inpex.
”KM ITS sepakat untuk meminta pemerintah dan PT Pertamina untuk konsisten menjalankan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945, serta menuntut pemerintah untuk melakukan renegoisasi terhadap kontrak-kontrak migas pihak swasta, yang sedang berjalan maupun akan diperpanjang, yang dirasa telah merugikan bangsa dan negara,” tambah Oxi.
Terakhir pada poin ke-7, kepada pemerintah, KM ITS menuntut untuk melakukan pengelolaan mandiri baik dalam pembangunan refinery unit, kilang maupun hal-hal pendukung lainnya agar hasil lifting migas dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. (imb/oly)
Jakarta, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali menorehkan prestasi nasional dengan memborong empat penghargaan pada ajang Anugerah
Kampus ITS, ITS News — Sebagai bentuk dukungan terhadap riset energi bersih, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menerima kunjungan
Kampus ITS, ITS News — Perpustakaan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali menegaskan perannya dalam memperkuat ekosistem riset kampus
Kampus ITS, ITS News – Ikatan Orang Tua Mahasiswa (Ikoma) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menunjukkan komitmennya dalam mendukung