Imran Ibnu Fajri, Presiden BEM ITS, membuka audiensi dengan membahas satu persatu butir usulan rekomendasi. Ia berpendapat, akibat ulah beberapa orang nakal saja kemudian berimbas kepada jeleknya kredibilitas lembaga negara. "Padahal merekalah yang selama ini jadi kepercayaan masyarakat," imbuhnya.
Ketua Komisi A yang membidangi urusan pemerintahan, anggaran, kehormatan dan legislasi, H Freddy Poernomo SH MH, menyambut baik sikap kritis KM ITS atas konflik yang terjadi saat ini. Soal kebobrokan birokrasi sekarang, menurut Freddy, kehidupan berbangsa ini tidak terlepas dari keputusan politik dan konstitusi.
"Berbicara mengenai keputusan pasti ada yang suka dan tidak suka, tapi kita harus menghormati dan menghargai, kebetulan saya juga orang hukum," terangnya.
Nur M Ridho Fuadi, Menteri Kebijakan Publik BEM ITS, menegaskan bahwa rekomendasi dari KM ITS ini bukan berarti meragukan intelegensi DPRD. Hanya saja, imbuhnya, KM ITS ingin memberikan pandangan yang sebelumnya mungkin tidak terlihat oleh DPRD.
Freddy menjelaskan tentang sistem yang dipakai Indonesia berupa pembagian kekuasaan, di mana Komisi Yudisial (KY) tidak bisa diintervensi oleh badan legislatif maupun eksekutif, begitu juga sebaliknya. "Namun, pada kenyataannya, kepastiannya masih abu-abu," ujar mantan Ketua Badan Legislasi DPRD Jatim Periode 2009-2014 ini.
Disadari bahwa setiap keputusan ada pihak yang suka dan tidak suka, lanjutnya, kelembagaan tetap harus diselamatkan. Kalau ada sesuatu yang belum sempurna, ya karena manusianya harus diperbaiki. "Saya tidak ada kapasitas untuk mendukung atau tidak mendukung," tegas Freddy.
Mengusut mengenai usulan keterlibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu merupakan kewenangan presiden. "Itu hak prerogatif presiden," terang Freddy singkat. Pun masalah fit and proper test sudah merupakan aturan yang dibuat DPR, di mana DPRD tidak memiliki kapasitas untuk mengintervensi. "Sekarang, KY juga sedang melaksanakan kajian, lembaga negara harus diselamatkan, orang-orang yang gak kredibel keluarkan saja," ucapnya.
H Muzammil Syafii SH MSi, anggota dari Komisi A DPRD Jatim pun turut menanggapi. Menurutnya, seperti inilah yang diharapkan masyarakat yakni kemunculan aspirasi-aspirasi yang membangun dari kalian. Mengenai kasus pra-peradilan Budi Gunawan, bagi Muzammil, itu tidaklah tepat. Padahal jika seseorang sudah diputus, jalur satu-satunya yang bisa digunakan hanya Peninjauan Kembali (PK). "Pertanyaan saya, apakah hakim sudah sesuai prosedur atau malah ada penyimpangan dalam memutuskan?" tanyanya sembari tertawa kecil.
Ia kembali menegaskan, ketika hanya BEM ITS yang bersuara mungkin setelah hari ini akan hilang. Namun, jika semua BEM seluruh Indonesia berkata seperti ini mungkin akan ada perubahan berarti.
Akan Ada Kepastian
Dijelaskan Fajri, rujukan ke DPRD Jatim ini dikarenakan DPRD lah yang menjadi tumpuan perwakilan masyarakat Jatim. Tidak berhenti disini saja, ia pun meminta DPRD Jatim untuk meneruskan rekomendasi tersebut ke DPR RI, Indonesian Corrupton Watch (ICW), bahkan Presiden Joko Widodo. "Harapan kami pemberantasan korupsi ini jangan sampai dilemahkan," tegasnya.
Di akhir, Freddy dan Muzammil pun menjamin akan meneruskan press release yang berisi sebelas usulan rekomendasi hasil kajian BEM ITS tersebut ke pemerintah pusat. Presiden BEM ITS pun akan diikutsertakan dalam penerusan surat tersebut sehingga akan menjadi bukti bahwa aspirasi KM ITS benar-benar disampaikan. "Mengenai tindak lanjut, itu kapasitas yang di pusat, semoga ada follow up dari sana," harap Muzammil. (owi/oly)
Kampus ITS, ITS News — Perpustakaan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali menegaskan perannya dalam memperkuat ekosistem riset kampus
Kampus ITS, ITS News – Ikatan Orang Tua Mahasiswa (Ikoma) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menunjukkan komitmennya dalam mendukung
Nganjuk, ITS News — Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Abmas) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berhasil membangun dan mengimplementasikan Kumbung
Kampus ITS, ITS News – Transparansi informasi merupakan hal yang krusial dalam keberlanjutan sebuah institusi. Berangkat dari inisiasi tersebut,