ITS News

Kamis, 18 April 2024
26 Januari 2015, 09:01

Geothermal, Potensi Tersembunyi Indonesia

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

"Saat ini ditemukan potensi geothermal dunia sejumlah 40.000 GW (Giga Watt, red). Jika dibandingkan dengan kebutuhan energi dunia yang hanya membutuhkan 15.000 GW," ujar Herman Darnel Ibrahim, Organizing Committee World Geothermal Congress 2010. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan jika Geothermal berpotensi dapat memenuhi kebutuhan energi dunia.

Geothermal disebut-sebut sebagai energi terbarukan yang ramah lingkungan. Dengan pemanfaatan potensi energi panas bumi, penggunaan terhadap energi fosil dapat dikurangi. Geothermal atau panas bumi diyakini dapat dijadikan sebagai sumber energi pengganti energi fosil.

Pada dasarnya Indonesia adalah negeri yang kaya raya. Indonesia merupakan negeri kepulauan yang sangat beruntung karena dilewati oleh jalur gunung api dunia (ring of fire). Karena banyaknya gunung api, Indonesia menjadi pemilik sekitar 40% potensi panas bumi dunia.

Potensi energi panas bumi di Indonesia juga erat kaitannya dengan letak Indonesia di antara dua lempeng mayor (lempeng Pasifik dan Asia) serta lempeng minor (lempeng Filiphina). Indonesia yang terletak di pertemuan tiga lempeng aktif ini memungkinkan panas bumi dari dalam bumi ditransfer ke permukaan melalui sistem rekahan. "Di Indonesia, potensi panas bumi mencapai 28,1 GWe. Jika keseluruhan resources-nya dipakai akan dapat menggantikkan BBM sekitar 12 milyar barel," ujar Kepala Badan Geologi, R. Sukhyar.

Jika dicermati, penduduk Indonesia makin bertambah setiap harinya. Pertumbuhan penduduk akan berbanding lurus dengan kebutuhan energinya. Proses eksplorasi dan eksploitasi panas bumi tidak membutuhkan lahan permukaan yang terlalu besar dan bersifat tidak dapat diekspor. Hal ini sangat tepat jika Geothermal digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.

Melihat potensi tersebut, pemerintah mengeluarkan UU No. 27 Tahun 2003 Tentang Panas Bumi. Dengan adanya aturan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam pengembangan panas bumi di Indonesia. Perlu disiapkan informasi mengenai Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) panas bumi yang dapat dikembangkan. Selain itu juga telah dibuat peta perjalanan (road map) panas bumi sebagai pedoman dan pola tetap pengembangan dan pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia.  Potensi panas bumi ini diharapkan dapat membangkitkan energi listrik sebesar 6000 MWe di tahun 2020.

Jika dicermati, penduduk Indonesia makin bertambah setiap harinya. Pertumbuhan penduduk akan berbanding lurus dengan kebutuhan energinya. Proses eksplorasi dan eksploitasi panas bumi tidak membutuhkan lahan permukaan yang terlalu besar dan bersifat tidak dapat diekspor. Hal ini sangat tepat jika Geothermal digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.

Melihat potensi tersebut, pemerintah mengeluarkan UU No. 27 Tahun 2003 Tentang Panas Bumi. Dengan adanya aturan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam pengembangan panas bumi di Indonesia. Perlu disiapkan informasi mengenai Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) panas bumi yang dapat dikembangkan. Selain itu juga telah dibuat peta perjalanan (road map) panas bumi sebagai pedoman dan pola tetap pengembangan dan pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia.  Potensi panas bumi ini diharapkan dapat membangkitkan energi listrik sebesar 6000 MWe di tahun 2020.

Potensi geothermal di Indonesia mencapai 28,1 GWe. Namun dalam pemanfaatannya, Indonesia masih mencapai 4,2%. Hal ini membuat Indonesia kalah dari Filipina yang bisa mengeksplorasi 70% potensi panas buminya.

Indonesia pada dasarnya sudah memiliki modal namun tidak ada yang mengelola. Selama ini sedikit sekali alumni perguruan tinggi yang tertarik bekerja dalam bidang panas bumi. Hal ini sangat disayangkan jika melihat potensi panas bumi yang terdapat di Indonesia. Indonesia perlu Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yang dapat mengelola panas bumi demi kecukupan rakyat Indonesia akan energi. Diharapkan kedepannya Indonesia dapat menjadi bangsa yang mandiri. Bangsa yang dapat mengelola potensi Sumber Daya Alamnya sendiri.

Selfi Naufatunnisa

Mahasiswa Jurusan Teknik Geomatika

Angkatan 2013

Berita Terkait