Dalam sosialisasi tersebut diterangkan bahwa regulasi atau kebijakan tersebut bersumber dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 78 tahun 2014 mengenai pemanfaatan BMN sebenarnya yang tidak mengubah status kepemilikan. Namun, ITS sebagai Kuasa Pengguna Barang (KPB) tidak lagi mengelola BMN sendiri dan wajib meminta otorisasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala Badan Inovasi dan Bisnis Ventura (BIBV), Raja Oloan Saut Gurning ST MSc PhD menjelaskan mengenai arus pembayaran sewa BMN di ITS. Menurutnya, yang termasuk BMN yakni meliputi aset tanah dan bangunan. ”Sebelumnya kita hanya mengelola sendiri, sekarang harus mengajukan untuk diverifikasi oleh BKN dan KPKNL. Sehingga pembayaran sewa BMN akan lari ke kas negara,” jelasnya.
Tak hanya itu, terdapat pula aset ITS yang termasuk BMN selain tanah yang digunakan dan tanah sewa oleh pihak ketiga(tanah milik negarayang disewakan oleh ITS untuk pihak lain). Diantaranya adalah gedung robotika, dharmawanita, grha, serta kantin.
Tercantum pada PMK 33 tahun 2012 mengenai sewa BMN untuk menunjang fungsi instansi, pihak ITS pun kahirnya sepakat mengenai penyewaan dalam jangka waktu lima tahun dan belum termasuk perpanjangan. ”Menilai dari sisi positif, ini adalah bukti negara mendukung ITS,” ungkap Saut.
Namun sayangnya terdapat beberapa hal yang tidak disetujui peserta terhadap adanya regulasi baru tersebut. Pasalnya, dengan adanya hal tersebut pemerintah dapat mereduksi pendapatan ITS dan dipindahkan ke dalam kas negara. ”Ini sudah menjadi kebijakan pemerintah memang, tetapi ini bukan aturan yang mendukung fleksibilitas. Kita sebenarnya kecewa dan pihak ITS akan mengadakan rapat keputusan dari rektor nantinya,” terang Saut.
Untuk menanggapi hal tersebut, Saut menuturkan bahwa akan adanya penyikapan ITS terhadap PP nomor 27 tahun 2014. ”ITS akan melakukan penyesuaian terhadap PP baru dan keputusan rektor akan mempertegas penyikapan ITS selanjutnya,” pungkas Saut. (riz/sha)
Kampus ITS, ITS News – Transparansi informasi merupakan hal yang krusial dalam keberlanjutan sebuah institusi. Berangkat dari inisiasi tersebut,
Surabaya, ITS News – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memperkuat perannya dalam mendorong pendidikan berkelanjutan melalui audiensi bersama Dinas
Kampus ITS, ITS News — Apresiasi mahasiswa yang aktif berorganisasi, Lembaga Pengelola Dana Abadi (LPDA) Institut Teknologi Sepuluh
Kampus ITS, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) secara resmi