ITS News

Jumat, 19 Desember 2025
28 Maret 2014, 11:03

Bendaharawan ITS Harus Tertib Administrasi dan Perpajakan

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Selama ini, rata-rata bendaharawan di lingkungan ITS sudah melaksanakannya, tapi masih perlu ditinjau ulang dan selalu mengikuti perubahan aturan main pajak secara rutin. Setiap bendaharawan harus mengetahui dasar atas pemotongan pajak yang telah mereka lakukan. Sebab aturan pajak bukanlah aturan yang dibuat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) ataupun Rektor, melainkan sudah diatur oleh Undang-Undang (UU).

Pelatihan ini penting dilakukan untuk menghindari agar para bendaharawan ITS ketika ditanya dasar mengapa keuangan dipotong sekian persen tidak lantas menjawab tidak tahu. Atau bahkan menjawab sudah dari dulu seperti itu aturannya. Beruntung, selama ini ITS masih di dalam koridor yang benar.

Dalam workshop yang diikuti oleh semua elemen keuangan ITS tersebut, juga diberikan dua tips khusus yang harus dimiliki oleh bendaharawan. Pertama, mengidentifikasi orang yang sedang dihadapi terlebih dahulu. Setelah mengidentifikasi, baru kemudian dicocokkan dengan pasal bagian perpajakan mana yang cocok dengan orang tersebut.

Yang kedua, yakni pentingnya menjadi seorang bendaharawan yang terus mengikuti perubahan aturan administrasi dan perpajakan. Sebab, bisa saja bendaharawan akan tersandung masalah yang sebenarnya tidak mereka sengaja. Padahal kesalahannya hanya satu, yaitu kurang update terhadap perubahan peraturan. (*)

Berita Terkait