ITS News

Jumat, 19 Desember 2025
21 November 2013, 16:11

Bahas HAM, JMMI Gelar Kajian

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Dikatakan Bahrul, istilah HAM muncul setelah terjadi revolusi di Inggris dan Perancis. Sayangnya, konsep HAM yang diterapkan saat ini tidak sesuai dengan ajaranIslam. "Misal dalam soal hak waris. Mulai muncul pendapat bahwa aturan waris dalam Islam tidak adil,” sebutnya.

HAM sekarang bahkan mengusulkan supaya hak waris untuk laki-laki dan perempuan itu sama. Padahal, Alquran telah mengatur konsep waris. Karena itu, ia menyarankan bahwa pemahaman terhadap HAM yang demikian sudah sepatutnya ditolak.

Menurut Bahrul, aturan Alquran sudah mutlak yang ditujukan untuk penjagaan manusia dalam lima hal. Di antaranya, penjaaan terhadap agama, penjagaan terhadap jiwa, penjagaan pada harta, penjagaan pada akal dan penjagaan pada keturunan.

Meski begitu, tidak selamanya seorang muslim itu harus menolak HAM. Tetapi juga harus selektif dalam menerima dari HAM ini. "Ada hal yang memang itu sifatnya umum dan sudah diketahui semua manusia, kita harus menolak terhadap HAM bila sudah bertentangan dengan Alquran dan Sunah," simpulnya di akhir acara. (m1/ran)

Berita Terkait