ITS News

Jumat, 19 Desember 2025
16 November 2013, 19:11

Pemda Berharap Kesejahteraan Petani Lokal Terjamin

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Bambang mengatakan bahwa penanaman kelor tidaklah sulit. Karena pada dasarnya, tanaman kelor tersebut merupakan tanaman liar. Bukan hamparan, melainkan hanya tanaman selingan. ”Bahkan semua petani di sini pasti bisa menanam kelor,” kata Bambang. Sebenarnya, lanjut Bambang, di Sumenep pun para petani bisa menanam kelor tersebut, hanya saja pemanfaatannya masih belum bisa maksimal.

Untuk itu, Pemda Sumenep dan masyarakat setempat berupaya untuk melakukan inovasi terhadap daun kelor tersebut menjadi makanan seperti, kue-kue kering, keripik, dan juga tepung maupun kapsul kelor. ”Hal itu untuk memanfaatkan jumlah kelor yang sangat banyak di sini. Di satu kecamatan saja, Kecamatan Bluto misalnya, memiliki 10 juta pohon kelor. Padahal Sumenep memiliki 27 kecamatan,” ungkapnya.

Bambang juga menyinggung terkait permintaan pihak Jerman yang ingin menggunakan hasil alam tanpa pestisida tersebut. ”Saya akui bahwa masyarakat memang sangat ketergantungan dengan penggunaan pestisida. Namun tidak dengan kelor. Kelor hanya perlu ditancapkan, nanti juga tumbuh,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa dinas pertanian, siap mengawal pelaksanaan program SIDI Week 2013 ini. ”Kami siap mengawal program ini, namun kalau kami boleh usul mungkin program ini bisa dipermudah dengan membentuk suatu kawasan, jadi tidak terpengaruh penggunaan pestisida dan untuk kontrolnya juga bisa lebih mudah,” lanjutnya.

Menanggapi masukan tersebut, Prof Cristian Stollberg menyatakan bahwa program ini pada dasarnya tidak harus menggunakan lahan yang luas atau kawasan. Karena dengan kondisi seperti ini sebenarnya justru lebih bagus. Sedangkan untuk mengisolasi suatu daerah, Stallbreg mengungkapkan sudah melihat contoh nyata dari kunjungannya ke Desa Gapura pembuat gula aren. Bahwa masih ada kawasan yang sangat begitu organik.

Sejalan dengan pemikiran Stollberg, Bambang juga menyebutkan bahwa konsep kawasan yang ia maksud juga kawasan anti pestisida. Oleh karena itu ia setuju dengan alternatif mengembangkan area organik. Selain masalah area pengembangan kelor tersebut, Bambang menekankan pula adanya Memorandum of Undersanding (MoU) yang jelas dari pihak-pihak yang terlibat. ”Hal tersebut untuk menjamin kesejahteraan para petani lokal yang ada di sini,” katanya. (oly/ran)

Berita Terkait