ITS News

Sabtu, 20 Desember 2025
27 Juli 2013, 13:07

Pelaporan Proker ITS Lebih Terintegrasi

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Sebelumnya, sistem pelaporan proker masih dilakukan terpisah-pisah, belum terintegrasi sama sekali, dan masih secara manual. Selanjutnya telah dibuatkan sebuah sistem pelaporan kinerja yang telah terintegrasi, tapi masih menggunakan sistem manual. Untuk lebih memudahkan pengintegrasian dan mengefektifkan penganalisaan kinerja tiap unit oleh pimpinan pusat, maka dibuatlah sistem manajemen pelaporan proker yang berbasis TI saat ini.

Sistem manajemen pelaporan yang baru ini bisa mengintegrasikan sejumlah jenis laporan yang ada di lingkungan ITS dengan lebih mudah dan cepat. Antara lain Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Kinerja Rektor,  Laporan Audit Badan Pengawas, dan Pemutakhiran Website ITS Terintegrasi yang kesemuanya telah mengacu pada Penganggaran Berbasis Kinerja (Kemdikbud 2013).

Dalam sistem pelaporan yang baru ini mengintegrasikan atau memadukan dua jenis penyelarasan. Yakni penyelarasan secara vertikal dan horisontal. Penyelarasan secara vertikal adalah penyelarasan yang dilakukan oleh unit-unit yang ada di bawah ITS untuk mendukung pencapaian tujuan strategis ITS. Sedangkan penyelarasan secara horisontal adalah penyelarasan antar unit-unit yang ada, untuk mencegah overlapping dan mengidentifikasi peluang sinergi antar unit.

Pengintegrasian dua jenis penyelarasan ini untuk lebih menyelaraskan program-program kerja dari unit-unit agar mendukung juga atau sejalan dengan program-program kerja rektor baik dari visi, misi maupun tujuannya. Sebelumnya, sejumlah program kerja dari masing-masing unit ada yang belum bisa dikatakan sejalan dengan visi, misi dan tujuan dari keseluruhan program kerja rektor.

Monitoring kinerja dari tiap unit nantinya dilaporkan secara berkala tiga bula sekali atau per kuartal. Dengan mekanisme, pelaporan dari masing-masing dekan, kepala badan, kepala biro, kepala UPT, dan kepala satuan kerja diserahkan ke tim reviewer. Selanjutnya hasil akhir analisa tim reviewer ini diserahkan kepada rektor. Monitoring pelaporan dilakukan setiap tanggal 15 pada bulan April, Juli, Oktober, dan Desember. Selanjutnya menjadi laporan kinerja terintegrasi tahunan. (*)

Berita Terkait