Berbagai program kerja organisasi dipaparkan dalam acara ini. Dari IKOMA-ITS sendiri, menghadirkan sekretaris dan bendahara organisasi non profit tersebut pada kepengurusan tahun 2009-2013. Tidak ketinggalan pula, pimpinan organisasi mahasiswa (ormawa) turut hadir, seperti presiden BEM ITS, Zaid Marhi Nugraha, dan beberapa ketua himpunan jurusan n (HMJ).
Drs M Machfudz, Sekretaris IKOMA, menerangkan, apapun yang dipaparkan telah menggambarkan IKOMA-ITS apa adanya. ”Sebelum berganti kepengurusan nanti, kami ingin membeberkan amanah yang telah kami terima selama kepengurusan,” tutur Machfudz. Lebih dari itu, Machfudz mengatakan, tindakan yang dilakukan sudah didasari oleh aturan dasar organisasi sendiri.
Lebih lanjut, Machfudz mengungkapkan, apa yang disampaikan dalam acara ini merupakan laporan pertanggungjawaban pengurus saat rapat pleno, 1 Juli nanti. ”Karena permintaan dari BEM ITS, maka kami sampaikan pada acara ini,” terangnya.
Senada dengan Machfudz, Fahmi H, panitia acara, menerangkan open talk ini sebagai lanjutan dari perbincangan antara pimpinan BEM ITS dengan IKOMA ITS sebelumnya.Sebagai yang memiliki agenda acara ini, Kementerian Dalam Negeri ITS memandang, mahasiswa perlu dicerdaskan seputar pemaparan oganisasi yang masih termasuk dalam bagian dari keluarga besar ITS ini.
Pestariati M Kes, selaku seksi Unit Kegiatan Mahasiswa IKOMA ITS, memaparkan statistik penerimaan proposal dana organisasi mahasiswa (ormawa)ITS. Dalam kesempatan itu, Pestariati menerangkan statistik proposal dana ormawa yang disetujui, maupun yang hangus. Berbagai tanggapan dilontarkan dari peserta, salah satunya batas tenggat waktu pengambilan dana dari organisasi. ”Batas waktu yang kami berikan adalah selama tiga bulan sejak persetujuan,” jelasnya.
Iuran IKOMA ITS
Iuran IKOMA tidak luput dari perbincangan. Bambang menerangkan seputar kewajiban membayar uang IKOMA ITS. Ia menerangkan, yang dibebani kewajiban untuk membayar iuran bukanlah mahasiswa, melainkan orang tua mahasiswa. ”Orang tua mahasiswa ITS, secara tidak langsung merupakan anggota IKOMA ITS. Jadi, iuran tersebut merupakan beban kewajiban anggota organisasi. Sedangkan mahasiswa tidak termasuk anggota,” terang Bambang.
Selain itu, Bambang menjawab keganjilan seputar adanya keharusan untuk melunasi iuran IKOMA ITS dahulu sebelum lulus. Ujarnya, persyaratan ini bukan berasal dari pengurus IKOMA ITS. Keharusan ini merupakan aturan yang sudah berlangsung sejak lama. Untuk merubahnya, Bambang mengatakan, perlu disampaikan pada pemerintah dan ITS sendiri. (nul/nir)
Surabaya, ITS News – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memperkuat perannya dalam mendorong pendidikan berkelanjutan melalui audiensi bersama Dinas
Kampus ITS, ITS News — Apresiasi mahasiswa yang aktif berorganisasi, Lembaga Pengelola Dana Abadi (LPDA) Institut Teknologi Sepuluh
Kampus ITS, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) secara resmi
Surabaya, ITS News — Mewujudkan sinergi dengan pemerintah daerah, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyambut positif program Bantuan Biaya