ITS News

Selasa, 16 Desember 2025
29 Mei 2013, 16:05

Sosialiasikan Kategori UKT Tahun Ajaran Baru

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Pusat Perencanaan Program dan Anggaran Badan Perencanaan dan Pengembangan (BPP) ITS telah menentukan sistem UKT di ITS. ”Kelompok UKT akan diklasifikasikan ke dalam tujuh kategori,” ujar Ir Muchammad Husni MKom, penanggug jawab proses verifikasi. Urutannya adalah Rp 500 ribu, Rp 1 juta, Rp 2,5 juta, Rp 4 juta, Rp 5 juta, Rp 6 juta, dan Rp 7,5 juta.

Untuk memasukkan mahasiswa ke dalam kategori tertentu, diperlukan proses verifikasi. Tindakan tersebut nantinya akan dieksekusi oleh beberapa dosen dari setiap jurusan. Tentunya ada beberapa parameter yang diperhitungkan dalam penggolongan tersebut.

Beberapa parameter yang menjadi pertimbangan kebijakan adalah pekerjaan orang tua saat ini. Setiap pekerjaan memiliki skor yang akan dikumulatifkan dengan skor-skor faktor penentu lainnya. Misal jika pekerjaan orang tuanya adalah sebagai pejabat tinggi negara atau pengusaha, maka memiliki skor tujuh. Sedangkan jika pekerjaan orang tuanya adalah sebagai buruh tani atau bahkan sudah tidak memiliki pekerjaan maka akan diberikan skor terkecil, satu.

Selain pekerjaan orang tua, juga akan diperjelas lagi dengan data penghasilan kotor orang tua. ”Hal tersebut guna menghindari kerancuan verifikasi, kami ingin menerapkan ini dengan adil,” lanjut dosen Teknik Informatika tersebut. Dari penghasilan tersebut, data jumlah anak yang saat ini sedang menjadi tanggungan orang tua, tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), listrik, telepon, air, serta foto rumah tampak depan juga diperlukan.

Berkas-berkas tersebut akan diproses secara online. ”Sehingga mahasiswa tidak perlu bolak-balik dari rumah ke kampus hanya untuk verifikasi berkas,” jelasnya. Untuk menghindari kerancuan sistem, ada pembagian tanggung jawab terhadap dosen yang tergabung dalam tim verifikasi. Seorang dosen bertanggung jawab terhadap sedikitnya 50 mahasiswa. Sehingga, selain akan lebih cepat dalam pemrosesan, hal tersebut juga membuat sistem lebih terkontrol.

Dari skor yang telah didapatkan, indeks kemampuan orang tua dapat dihitung dengan menggunakan rumus yang sudah ditetapkan. Indeks tersebut juga terbagi menjadi tujuh kategori. Proses verifikasi ini akan dilaksanakan hingga 10 juni untuk program S1 jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Sedangkan untuk Program S1 jalur SBMPTN verifikasi dilakukan hingga 23 Juli. (oly/nir)

Berita Terkait