Berdasarkan survei yang pernah dilakukan, Satmenwa menemukan fakta bahwa masih banyak dari Keluarga Mahasiswa (KM) ITS yang belum memiliki SIM. Baik itu SIM A (untuk mobil) maupun SIM C (untuk motor). "Maka selain untuk meningkatkan eksistensi Satmenwa di ITS, kegiatan ini bertujuan untuk menfasilitasi seluruh sivitas akademika ITS untuk bisa memperoleh SIM secara mudah," ujar Azhar Ashari, Ketua Panitia.
Secara khusus, Pembuatan SIM Kolektif ini hanya diperuntukan bagi mahasiswa, karyawan, dan dosen yang berasal dari Surabaya. Karena itu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya menjadi syarat wajib jika ingin mengikuti Pembuatan SIM Kolektif yang diadakan Satmenwa. Selain itu, pendaftar juga harus melengkapi syarat administrasi lain seperti Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Surat Kerja dari ITS serta Surat Keterangan Kesehatan yang diperoleh dari dokter.
Untuk biaya pembuatan SIM, pendaftar diharuskan membayar sebesar Rp 250 ribu untuk SIM C dan Rp 400 ribu untuk SIM A. Sedangkan bagi peserta yang menginginkan pembuatan SIM A dan SIM C sekaligus, mereka hanya diharuskan membayar Rp 600 ribu.
Azhar menjelaskan, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo Polrestabes Surabaya. Pihaknya berharap, kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh sivitas akademika ITS. "Untuk kali ini kita targetkan 100 orang, dan semoga tahun depan juga bisa lebih banyak lagi," pungkasnya. (guh/ald)
Jakarta, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali menorehkan prestasi nasional dengan memborong empat penghargaan pada ajang Anugerah
Kampus ITS, ITS News — Sebagai bentuk dukungan terhadap riset energi bersih, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menerima kunjungan
Kampus ITS, ITS News — Perpustakaan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali menegaskan perannya dalam memperkuat ekosistem riset kampus
Kampus ITS, ITS News – Ikatan Orang Tua Mahasiswa (Ikoma) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menunjukkan komitmennya dalam mendukung