Raihan Iskandar Lc, anggota Komisi X DPR RI menjelaskan bahwa UU PT menjamin keterjangkauan PT dengan mencanangkan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT). BOPT ini membantu seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk membiayai segala kegiatan operasionalnya.
Konsekuensinya, PTN tidak lagi diperkenankan untuk menarik biaya operasional berlebih dari mahasiswanya. ”Biaya SPP/SPI harus segera dibatasi,” ujar Raihan pendek.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan, BOPT saat ini tidak diperuntukkan bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Namun, setiap PTS tetap mendapatkan bantuan berupa dana penelitian yang diperuntukkan bagi dosen.
Dana tersebut, ujar Raihan, secara tidak langsung akan memotivasi setiap pengajar untuk melakukan penelitian sesuai bidangnya. Sehingga, mutu pendidikan tinggi Indonesia akan bisa bersaing dengan perguruan tinggi luar negeri. ”Untuk PTN, dana disiapkan 30 persen dari total BOPT yang diterima, sedangkan PTS disesuaikan,” ungkap Raihan.
Selain BOPT, UU PT juga menegaskan bantuan berupa pinjaman dan beasiswa kepada mahasiswa. Konsep pinjaman biaya pendidikan ini, diakui oleh Raihan, mencontoh beberapa negara maju.
Ia menceritakan bahwa di beberapa negara di Benua Amerika, pemetaan potensi manusia sudah dilakukan sejak masih di sekolah dasar. Sehingga, ketika mencapai usia pendidikan tinggi, pihak industri berani meminjamkan modalnya untuk biaya kuliah mahasiswa. ”Namun, memang ada syarat dan komitmen yang harus dipatuhi mahasiswa yang menerima bantuan biaya,” tutur Raihan. (ram/esy)
Kampus ITS, ITS News — Isu aksesibilitas dan layanan disabilitas kini tengah telah menjadi perhatian serius di berbagai perguruan tinggi.
Kediri, ITS News — Startup StrokeGuard yang didirikan oleh mahasiswa Jurusan Inovasi Digital Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menjalin
Kampus ITS, ITS News – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dengan bangga dapat berpartisipasi dalam ekspedisi ilmiah internasional “OceanX –
Bangkalan, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus berupaya untuk mendorong pengembangan dan kemandirian ekonomi pondok pesantren.